Laporan Keuangan Sesuai Standar yang Berlaku
Laporan Keuangan Sesuai Standar yang
Berlaku
A.
Standar umum
1. Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih
yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor
2. Dalam segala hal yang berhubungan dengan penugasan,
independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor
3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya,
auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama
B.
Standar pekerjaan lapangan
1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan
asisten harus disupervisi dengan semestinya
2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian
intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan
lingkup pengujian yang akan dilakukan
3. Bukti audit kompeten harus diperoleh melalui inspeksi,
pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai
untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan
C.
Standar pelaporan
1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan
telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum
2. Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang
didalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan
laporan keuangan perioda berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi
yang diterapkan dalam perioda sebelumnya
3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus
dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit
4. Laporan audit harus memuat suatu pernyatan pendapat
mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyatan
demikian tidak dapat diberikan
Comments
Post a Comment