Laporan Keuangan Sesuai Standar yang Berlaku

Laporan Keuangan Sesuai Standar yang Berlaku
A.      Standar umum
1.     Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor
2.     Dalam segala hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor
3.     Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama
B.      Standar pekerjaan lapangan
1.     Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya
2.     Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan
3.     Bukti audit kompeten harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan
C.      Standar pelaporan
1.     Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum
2.     Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang didalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan perioda berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam perioda sebelumnya
3.     Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit
4.     Laporan audit harus memuat suatu pernyatan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyatan demikian tidak dapat diberikan


Comments

Popular posts from this blog

SKENARIO PENERIMAAN TAMU DENGAN PERJANJIAN

DALIL NAQLI TENTANG PEDULI TERHADAP JENAZAH

Naskah Drama Siti Nurbaya dalam Bahasa Minang