Karakteristik berbagai usaha sarana Wisata
Karakteristik berbagai usaha sarana Wisata
A. Pengertian Jasa dan Usaha Sarana Wisata
Jasa merupakan aktivitas,
manfaat, atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. Contohnya bengkel, salon,
kursus, hotel, rumah sakit, cafe dan sebagainya. Jasa sering dipandang sebagai
suatu fenomena yang rumit. Kata ‘jasa’ (service) itu sendiri mempunyai banyak
arti, mulai dari pelayanan pribadi sampai jasa sebagai suatu produk. Sejauh ini
sudah banyak pakar pemasaran jasa yang berusaha mendifinisikan pengertian jasa.
Berikut diantaranya:
Setiap tindakan atau kegiatan
yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, pada dasarnya tidak
berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apa pun. Produksi jasa bisa
berkaitan dengan produk fisik atau sebaliknya. ( Kotler,1994 )
A service is an activity or a
series of activities which take place in interactions with a contact person or
physical machine and which provides consumer satisfaction ( Lehtinen, 1983 )
Sementara perusahaan yang
memberikan operasi jasa adalah perusahaan yang memberikan konsumen produk jasa
baik yang berwujud atau tidak, seperti transportasi, hiburan, restoran dan
pendidikan.
Dari definisi di atas, tampak
bahwa di dalam jasa selalu ada interaksi antara pihak konsumen dan pihak
produsen, meskipun pihak-pihak yang terlibat tidak selalu menyadari. Jasa bukan
suatu barang, melainkan suatu proses atau aktivitas yang tidak berwujud.
Usaha sarana pariwisata adalah
penyediaan akomodasi, makanan dan minuman, angkutan wisata, sarana wisata dan
kawasan pariwisata. Termasuk di dalamnya semua fasilitas atau kelengkapan
daerah tujuan wisata yang di perlukan untuk melayani kebutuhan wisatawan dan
menikmati perjalanan wisatanya, serta memberikan pelayanan pada wisatawan untuk
memenuhi kebutuhan mereka yang beraneka ragam.
Sarana pariwisata dibagi menjadi
tiga bagian yaitu:
a. Sarana Pokok Pariwisata
Sarana Pokok Pariwisata adalah
perusahaan yang hidup dan kehidupannya sangat tergantung pada arus kedatangan
orang yang melakukan perjalanan.
b. Sarana Pelengkap Pariwisata
Saranan Pelengkap Pariwisata
adalah perusahaan atau tempat yang menyediakan fasilitas untuk rekreasi dan
tujuan wisata.
c. Sarana Penunjang Pariwisata
Srana Penunjang Pariwisata adalah
perusahaan yang menunjang sarana pelengkap dan sarana pokok yang berfungsi
untuk membuat wisatawan betah di daerah tujuan wisata.
B. Jenis Usaha Jasa dan Usaha Sarana
Wisata
Adapun Jenis Usaha Pariwisata
antara lain :
1. USAHA DAYA TARIK WISATA : usaha
pengelolaan daya tarik wisata alam, daya tarik
wisata budaya, dan/atau daya tarik wisata buatan/binaan manusia.
2. USAHA KAWASAN PARIWISATA : usaha
pembangunan dan/atau pengelolaan kawasan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata
sesuai peraturan perundang-undangan.
3. USAHA JASA TRANSPORTASI PARIWISATA : usaha
penyediaan angkutan untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata, bukan angkutan
transportasi reguler/umum.
4. USAHA JASA PERJALANAN WISATA :
· Biro Perjalanan Wisata adalah usaha
penyediaan jasa perencanaan perjalanan dan/atau jasa pelayanan dan
penyelenggaraan pariwisata, termasuk penyelenggaraan perjalanan ibadah.
· Agen perjalanan wisata adalah usaha
jasa pemesanan sarana, seperti pemesanan tiket dan pemesanan akomodasi serta
pengurusan dokumen perjalanan.
5. USAHA JASA MAKANAN DAN MINUMAN
: usaha penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan
perlengkapan untuk proses pembuatan,penyimpanan dan/atau penyajiannya.
· Restoran adalah usaha penyediaan
makanan dan minuman dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses
pembuatan, penyimpanan, dan penyajian, di dalam 1 (satu) tempat tetap yang
tidak berpindah-pindah.
· Rumah makan adalah usaha penyediaan
makanan dan minuman dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses penyimpanan
dan penyajian, di dalam 1 (satu) tempat tetap yang tidak berpindah-pindah.
· Bar/rumah minum adalah usaha
penyediaan minuman beralkohol dan non-alkohol dilengkapi dengan peralatan dan
perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan dan/atau penyajiannya, di
dalam 1 (satu) tempat tetap yang tidak berpindah-pindah.
· Kafe adalah penyediaan makanan ringan
dan minuman ringan dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses
pembuatan, penyimpanan dan/atau penyajiannya, di dalam 1 (satu) tempat tetap
yang tidak berpindah-pindah.
· Jasa boga adalah usaha penyediaan
makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk
proses pembuatan, penyimpanan dan penyajian, untuk disajikan di lokasi yang
diinginkan oleh pemesan.
· Pusat penjualan makanan adalah usaha
penyediaan tempat untuk restoran, rumah makan dan/atau kafe dilengkapi dengan
meja dan kursi.
6. USAHA PENYEDIAAN AKOMODASI :
usaha penyediaan pelayanan penginapan untuk wisatawan yang dapat dilengkapi
dengan pelayanan pariwisata lainnya.
· Hotel adalah penyediaan akomodasi
secara harian berupa kamar-kamar di dalam 1 (satu) bangunan, yang dapat
dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan/atau
fasilitas lainnya.
· Bumi perkemahan adalah penyediaan
akomodasi di alam terbuka dengan menggunakan tenda.
· Persinggahan karavan adalah penyediaan
tempat untuk kendaraan yang dilengkapi fasilitas menginap di alam terbuka dapat
dilengkapi dengan kendaraannya.
· Vila adalah penyediaan akomodasi
berupa keseluruhan bangunan tunggal yang dapat dilengkapi dengan fasilitas,
kegiatan hiburan serta fasilitas lainnya.
· Pondok wisata adalah penyediaan
akomodasi berupa bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan
dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada
wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari pemiliknya.
7. USAHA PENYELENGGARAAN KEGIATAN
HIBURAN & REKREASI : usaha penyelenggaraan kegiatan berupa usaha seni
pertunjukan, arena permainan, karaoke, serta kegiatan hiburan dan rekreasi
lainnya yang bertujuan untuk pariwisata, tetapi tidak termasuk di dalamnya
wisata tirta dan spa.
· Gelanggang olahraga adalah usaha yang
menyediakan tempat dan fasilitas untuk berolahraga dalam rangka rekreasi dan
hiburan.
· Gelanggang seni adalah usaha yang
menyediakan tempat dan fasilitas untuk melakukan kegiatan seni atau menonton
karya seni dan/atau pertunjukan seni.
· Arena permainan adalah usaha yang
menyediakan tempat menjual dan fasilitas untuk bermain dengan ketangkasan.
· Hiburan malam adalah usaha yang
menyediakan tempat dan fasilitas bersantai dan melantai diiringi musik dan
cahaya lampu dengan atau tanpa pramuria.
· Panti pijat adalah usaha yang
menyediakan tempat dan fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang terlatih.
· Taman rekreasi adalah usaha yang
menyediakan tempat dan fasilitas untuk berekreasi dengan bermacam-macam
atraksi.
· Karaoke adalah usaha yang menyediakan
tempat dan fasilitas menyanyi dengan atau tanpa pemandu lagu.
· Jasa impresariat/promotor adalah usaha
pengurusan penyelenggaraan hiburan, berupa mendatangkan, mengirimkan, maupun
mengembalikan artis dan/atau olahragawan Indonesia dan asing, serta melakukan
pertunjukan yang diisi oleh artis dan/atau olahragawan yang bersangkutan.
8. USAHA JASA PENYELENGGARAAN
PERTEMUAN, PERJALANAN INSENTIF, KONFERENSI DAN PAMERAN : pemberian jasa bagi
suatu pertemuan sekelompok orang, penyelenggaraan perjalanan bagi karyawan dan
mitra usaha sebagai imbalan atas prestasinya, serta penyelenggaraan pameran
dalam rangka penyebarluasan informasi dan promosi suatu barang dan jasa yang
berskala nasional, regional, dan internasional.
9. USAHA JASA INFORMASI
PARIWISATA : usaha penyediaan data, berita, feature, foto, video, dan hasil
penelitian mengenai kepariwisataan yang disebarkan dalam bentuk bahan cetak
dan/atau elektronik.
10. USAHA JASA KONSULTAN
PARIWISATA : usaha penyediaan saran dan rekomendasi mengenai studi kelayakan,
perencanaan, pengelolaan usaha, penelitian, dan pemasaran di bidang
kepariwisataan.
11. USAHA JASA PRAMUWISATA :
usaha penyediaan dan/atau pengoordinasian tenaga pemandu wisata untuk memenuhi
kebutuhan wisatawan dan/atau kebutuhan biro perjalanan wisata.
12. USAHA WISATA TIRTA yang
selanjutnya disebut dengan usaha pariwisata adalah usaha penyelenggaraan wisata
dan olahraga air, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta jasa lainnya
yang dikelola secara komersial di perairan laut, pantai, sungai, danau, dan
waduk.
· Wisata bahari adalah penyelenggaraan
wisata dan olahraga air, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta jasa
lainnya yang dikelola secara komersial di perairan laut.
· Wisata sungai, danau dan waduk adalah
penyelenggaraan wisata dan olah raga air, termasuk penyediaan sarana dan
prasarana serta jasa lainnya yang dikelola secara komersial di perairan sungai,
danau dan waduk.
13. USAHA SPA : usaha perawatan
yang memberikan layanan dengan metode kombinasi terapi air, terapi aroma,
pijat, rempah-rempah, layanan makanan/minuman sehat, dan olah aktivitas fisik
dengan tujuan menyeimbangkan jiwa dan raga dengan tetap memperhatikan tradisi
dan budaya bangsa Indonesia.
C. Karakteristik Jasa Sarana
Produk jasa memiliki
karakteristik yang berbeda dengan barang, karakteristiknya sebagai berikut:
A. Intangibility ( tidak berwujud )
Jasa tidak dapat dilihat atau
dicium sebelum jasa itu dibeli. Nilai penting dari hal ini adalah nilai tidak
berwujud yang dialami konsumen dalam bentuk kenikmatan, kepuasan, atau rasa
aman.
B. Inseparability,
umumnya pada aktivitas jasa
proses produksi dan konsumsi terjadi secara bersamaan, dalam arti konsumen terlibat dalam produksi implikasinya
kontak dan interaksi menjadi sangat penting.
C. Heterogeinity,
standarisasi sulit dilakukan
karena sangat tergantung kepada sumberdaya manusia yang terlibat, sehingga
kualitas sulit dikendalikan. Masalah yang berkaitam dengan karakteristik
heterogeneity, adalah sangat sulit melakukan standarisasi dan pengendalian
kualitas jasa.
D. Perishabillity, jasa tidak mengenal
persediaan atau penyimpanan dari produk yang telah dihasilkan.
E. Lack of ownership, pelanggan tidak
memiliki jasa pada pembelian jasa pelanggan hanya memiliki akses personal atas
suatu jasa untuk jangka waktu yang terbatas.
Menurut World Tourism
Organization (WTO), wisatawan merupakan pengunjung sementara yang tinggal
sekurang-kurangnya 24 jam di negara tujuan atau yang dikunjungi. Tujuan
perjalanan wisatawan dapat digolongkan dalam dua bagian, yaitu:
1. Pesiar yaitu untuk keperluan rekreasi,
kesehatan, studi, keagamaan, olah raga, dan kunjungan keluarga.
2. Bukan pesiar, yaitu untuk keperluan bisnis
serta menghadiri konferensi, seminar atau pertemuan lainnya.
Menurut Salah Wahab (1992),
pariwisata adalah salah satu dari industri gaya baru yang mampu menyediakan
pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal kesempatan kerja, pendapatan, taraf
hidup dan dalam mengaktifkan sektor produksi lain di dalam negara penerima
wisatawan. Pariwisata merupakan sektor yang kompleks, meliputi
industri-industri dalam arti yang klasik, seperti misalnya industri kerajinan
tangan dan cinderamata. Industri pariwisata merupakan gabungan dari berbagai
produk jasa yang dihasilkan oleh pelbagai pihak dalam rangka memenuhi
wisatawan.
Karakteristik pariwisata sebagai
industri jasa berbeda dengan produk industri atau jasa lainnya. Karakteristik
tersebut sebagai berikut:
1. Intangible (tak wujud), yaitu orang tidak
dapat melihat bentuk jasa pariwisata Indonesia seperti apa?, sebelum wisatawan
merasakan atau membelinya, atau datang sendiri ke daerah tujuan pariwisata,
2. Sulit diatur standar kualitasnya, dalam
jasa terjadi hubungan langsung antara pemberian dan pengguna jasa,
3. Simultan antara proses produksi dan
konsumsi, jasa baru diproduksi apabila memang sudah dibeli oleh pengguna jasa.
Terjadi proses yang bersamaan antara proses produksi dan konsumsi,
4. Tidak dapat disimpan sebagai persediaan,
misalnya kamar hotel yang kosong seminggu yang lalu akan hilang dan tidak dapat
dijual pada hari ini atau hari berikutnya,
5. Tidak dapat dimiliki, karena tidak
terwujud, maka tidak ada suatu yang kemudian dimiliki oleh seorang yang telah
membeli jasa tersebut. Untuk mewujudkan jasa tersebut wisatawan membeli
cinderamata sebagai kenang-kenangan kalau ia pernah pergi atau terkesan dengan
daerah tujuan wisata tersebut.
Maka kebijakan yang dianjurkan
dalam pengembangan pariwisata yaitu bagaimana membuat jasa tersebut menjadi
“terlihat atau terwujud” sehingga mudah dievaluasi. Sarana fisik yang berkaitan
dengan jasa yang diberikan akan dipakai sebagai bahan bagi pengguna jasa untuk
mengevaluasi kualitas jasa. Jadi semakin baik sarana fisik, akan dihubungkan
dengan kualitas pelayanan yang baik. Dalam pengembangan pariwisata peningkatan
prasarana dan sarana fisik mutlak
dibutuhkan yang kemudian diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan jasa.
Peningkatan sumberdaya manusia
yang berkaitan dengan pariwisata perlu ditingkatkan kualitasnya. Kualitas orang
yang memberikan jasa, diterima oleh pengguna jasa sebagai kualitas jasa itu
sendiri. Misalnya keluhan mengenai buruknya tingkah laku pelayanan hotel,
pemandu wisata atau oknum penduduk di daerah tujuan wisata, sudah tentu akan
dihubungkan dengan buruknya kualitas jasa pariwisata.
Berdasarkan hal tersebut, maka
pengembangan dan peningkatan kualitas pemberi jasa merupakan salah satu faktor
bagi keberhasilan dalam memasarkan jasa pariwisata. Salah satu usaha yang
dilakukan adalah peningkatan sumberdaya manusia dalam bidang pariwisata melalui
pendidikan formal dan non formal.
Di samping itu perlu ditumbuhkan
kesadaran masyarakat mengenai pariwisata yaitu sebagai tuan rumah yang baik
yaitu melalui program “sadar wisata”. Produksi jasa pariwisata adalah seluruh
masyarakat Indonesia.
Karakteristik lain dari
pariwisata yaitu:
a. Merupakan sektor yang peka, kegiatan
pariwisata adalah kegiatan “menjual Indonesia”. Hal ini berarti mempertaruhkan
citra dan harga diri serta martabat bangsa. Misalnya ketidakpuasan wisatawan
terhadap pelayanan hotel, maka akan dikaitkan dengan kualitas semua aspek hotel
di Indonesia, kesalahan salah satu aspek kecil dapat mengakibatkan seluruh
pelayanan dianggap kurang baik, dan seterusnya.
b. Pariwisata terdiri dari banyak sub sektor,
seperti: hotel, restoran, agen perjalanan, transportasi, pusat-pusat kegiatan
wisata dan pusat-pusat cinderamata. Di samping itu sektor pariwisata melibatkan
sektor-sektor lainnya, seperti pertanian, perhubungan, industri, kesehatan, perdagangan,
hukum, administrasi pemerintah, dan lainnya.
Comments
Post a Comment