Jenis-jenis Bukti Transaksi
Jenis-jenis
Bukti Transaksi
1. Pengertian transaksi dan administrasi
transaksi
Transaksi
adalah aktifitas perusahaan yang menimbulkan perubahan terhadap posisi harta
keuangan perusahaan, seperti menjual, membeli, membayar gaji, serta membayar
biaya-biaya lainnya.
Administrasi
transaksi adalah kegiatan untuk mencatat perubahan-perubahan posisi keuangan
sebuah perusahaan yang dilakukan secara kronologis, dengan metode tertentu
sehingga hasil pencatatan dapat dikomunikasikan kepada pihak lain
2. Jenis-Jenis transaksi
Transaksi yang terjadi sehari-hari di perusahaan terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
Transaksi yang terjadi sehari-hari di perusahaan terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
a. Trasnsaksi internal
Transaksi internal adalah transaksi yang terjadi yang melibatkan hanya bagian-bagian yang ada di dalam perusahaan, lebih menekankan perubahan posisi keuangan yang terjadi antar bagian yang ada dalam perusahaan seperti memo dari pimpinan kepada seseorang yang ditunjuk, perubahan nilai harta kekayaan karena penyusutan, pemakaian perlengkapan kantor.
Transaksi internal adalah transaksi yang terjadi yang melibatkan hanya bagian-bagian yang ada di dalam perusahaan, lebih menekankan perubahan posisi keuangan yang terjadi antar bagian yang ada dalam perusahaan seperti memo dari pimpinan kepada seseorang yang ditunjuk, perubahan nilai harta kekayaan karena penyusutan, pemakaian perlengkapan kantor.
b. Transaksi eksternal
Transaksi eksternal adalah transaksi yang melibatakan pihak luar perusahaan, seperti transaksi pembelian, penjualan, pembayaran hutang piutang.
Transaksi eksternal adalah transaksi yang melibatakan pihak luar perusahaan, seperti transaksi pembelian, penjualan, pembayaran hutang piutang.
Jenis-Jenis transaksi
Manfaat
utama dari bukti bukti transaksi adalah menyediakan bukti tertulis atas
transaksi yang telah dilaksanakan, sekaligus untuk menghindari kemungkinan
terjadinya sengketa di masa mendatang.
Bukti
transaksi jika dilihat dari asalnya dibedakan menjadi :
3.
Bukti
transaksi internal yaitu bukti pencatatan kejadian di dalam perusahaan itu.
Biasanya berupa memo dari pimpinan atau orang yang ditunjuk.
4.
Bukti
transaksi eksternal yaitu bukti pencatatan transaksi yang terjadi dengan pihak
luar perusahaan. Bukti tersebut antara lain :
a. Faktur ( invoice )
Faktur adalah perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit, dibuat oleh pihak penjual disampaikan kepada pihak pembeli. Biasanya dibuat rangkap 2, yang asli diberikan kepada pihak pembeli sebgai bukti pencatatan pembelian secara kredit sedangkan kopiannya dipegang oleh pihak penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara kredit.
Faktur adalah perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit, dibuat oleh pihak penjual disampaikan kepada pihak pembeli. Biasanya dibuat rangkap 2, yang asli diberikan kepada pihak pembeli sebgai bukti pencatatan pembelian secara kredit sedangkan kopiannya dipegang oleh pihak penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara kredit.
Informasi yang harus dimuat dalam faktur antara lain :
1. Nama dan alamat penjual
2. Nomor faktur
3. Nama dan alamat pembeli
4. Tanggal pemesanan
5. Tanggal pengiriman
6. Syarat pembayaran dan keterangan mengenai
barang seperti jenis barang, kuantitas, harga satuan, dan jumlah harga.
Bagi
pihak pembeli faktur yang diterimanya merupakan faktur pembelian, sedangkan
bagi pihak penjual faktur yang dikirim kepada pihak pembeli merupakan faktur
penjualan.
b. Kuitansi ( official Receipt )
Kuitansi adalah bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Kuitansi dibuat dan ditanda tangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Kuitansi umumnya terdiri dari dua bagian, bagian pertama diberikan kapada pihak pembayar sebagi bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan bagian yang tertinggal ( Sus/ bonggol kuitansi ) untuk sementara bias dijadikan bukti pencatatan penerimaan uang. Sebagai bukti penerimaan uang kuitansi harus dibubuhi materai. Hal ini ditetapkan berdasarkan UU RI tentang Bea Materai. Untuk pembayaran dalam jumlah nominal di atas Rp 1.000.000,- wajib dibubuhi materai Rp 3.000,-
Kuitansi adalah bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Kuitansi dibuat dan ditanda tangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Kuitansi umumnya terdiri dari dua bagian, bagian pertama diberikan kapada pihak pembayar sebagi bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan bagian yang tertinggal ( Sus/ bonggol kuitansi ) untuk sementara bias dijadikan bukti pencatatan penerimaan uang. Sebagai bukti penerimaan uang kuitansi harus dibubuhi materai. Hal ini ditetapkan berdasarkan UU RI tentang Bea Materai. Untuk pembayaran dalam jumlah nominal di atas Rp 1.000.000,- wajib dibubuhi materai Rp 3.000,-
Informasi
yang termuat dalam kuitansi antara lain :
1. Nama yang menyerahkan uang
2. Jumlah uang yang dibayarkan
3. Tanggal penyerahan uang
4. Nama dan tanda tangan yang menerima uang
c. Nota debet ( Debit Memo )
Nota debit adalah pemberitahuan atau perhitungan yang dikirim suatu perusahaan/badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah didebet dengan jumlah tertentu. Penerina nota debet ini akan mencatat pada akun pihak pengirim nota pada sisi kredit.
Nota debit adalah pemberitahuan atau perhitungan yang dikirim suatu perusahaan/badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah didebet dengan jumlah tertentu. Penerina nota debet ini akan mencatat pada akun pihak pengirim nota pada sisi kredit.
d. Nota kredit ( Credit Memo)
Nota kredit adalah pemberitahuan atau perhitunganyang dikirim suatu perusahaan /badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah dikredit dengan jumlah tertentu. Penerima nota kredit ini akan mencatat pada akun pihak-pihak pengirim nota pada sisi debet.
Nota kredit adalah pemberitahuan atau perhitunganyang dikirim suatu perusahaan /badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah dikredit dengan jumlah tertentu. Penerima nota kredit ini akan mencatat pada akun pihak-pihak pengirim nota pada sisi debet.
e. Cek ( Cheque )
Cek adalah surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu surat tersebut diserahkan kepada bank, ditandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah suatu bank dan memiliki simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro.
Cek adalah surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu surat tersebut diserahkan kepada bank, ditandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah suatu bank dan memiliki simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro.
Lembaran
cek terdiri dari dua bagian yaitu lembar utama diserahkan kepada pihak lain
sebagai alat pembayaran, dan struk atau bonggol cek untuk dijadikan bukti
tambahan transaksi yang disatukan dengan kuitansi bukti pembayaran.
f. Bilyet giro
Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank yang lain. Penerima bilyet giro tidak bisa menukarkan dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan, tetapi hanya dapat menyetorkan bilyet giro kepada bank sebagai tambahan simpanan pada rekeningnya.
Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank yang lain. Penerima bilyet giro tidak bisa menukarkan dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan, tetapi hanya dapat menyetorkan bilyet giro kepada bank sebagai tambahan simpanan pada rekeningnya.
g. Rekening Koran
Rekening Koran adalah bukti mutasi kas di bank yang disusun oleh bank untuk para nasabahnya, dan digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan dan saldo kas menurut bank.
Rekening Koran adalah bukti mutasi kas di bank yang disusun oleh bank untuk para nasabahnya, dan digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan dan saldo kas menurut bank.
ALUR BUKTI TRANSAKSI
1. Alur transaksi pembelian
§ proses pembelian dimulai dari permintaan
bagian penjualan atau produksi
§ melakukan survei pasar
§ menerima berbagai penawaran dari berbagai
perusahaan
§ memutuskan supplier dengan
mempertimbangkan harga, kualitas dan layanan purna jual
§ membuat daftar barang yang akan dibeli
§ mengirimkan surat pesanan
§ membuat dan menanda tangani surat
perjanjian dengan supplier
§ menerima barang
§ menerima barang sesuai dengan pesanan
§ membayar jumlah transaksi sesuai dengan
prosedur pengeluaran kas.
2. Alur penjualan tunai
§ proses penjualan dimulai dari permintaan
pelanggan ( lisan atau tertulis )
§ negosiasi
§ membuat dan menandatangani surat
perjanjian
§ membuat faktur ( invoice )
§ memeriksa barang yang dijual
§ menerima pembayaran
§ membuat bukti transaksi
§ mengirim barang yang dijual
3. Alur penjualan kredit
§ proses penjualan dimulai dari permintaan
§ negosiasi
§ menerima aplikasi kredit
§ melakukan survei kepada calon pelanggan
dimasa mendatang dapat memenuhi kewajibannya
§ mendapatkan persetujuan kredit dari kepala
bagian kredit dengan melampirkan bukti hasil survei
§ jika ya, maka dilakukan proses penjualan kredit
jika tidak, dikembalikan kepada calon pelanggan
§ membuat surat perjanjian penjualan kredit
§ membuat bukti transaksi
§ menyerahkan barang
4. Alur penerimaan kas
§ dimulai dari terjadinya transaksi yang
menyebabkan penarimaan kas misalnya penjualan tunai, penerimaan piutang dan
lain-lain
§ memeriksa bukti transaksi dari bagian
penjualan
§ menghitung jumlah transaksi
§ menerima pembayaran
§ memeriksa keabsahan uang yang diterima
§ membuat bukti transaksi
5. Alur pengeluaran uang kas
§ dimulai dari transaksi pembelian tunai,
pembayaran hutang, dan pembayaran biaya- biaya
§ menerima bukti pembelian atau bukti
pengeluaran uang lainnya
§ memeriksa keabsahan bukti
§ melekukan pembayaran
§ menerima bukti transaksi
Comments
Post a Comment