KOPERASI


Pengertian Koperasi
Koperasi mengandung makna kerja sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation yang berarti kerja sama. Ada juga yang mendefinisikan koperasi dala makna lain. Menurut Enriques, pengertian koperasi adalah menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandengan tangan (hand it hand).DI indonesia disebut kerja sama atau menurut Notoatmojo disebut gotong royong yang telah dikenal oleh Indonesia sejak tahun 2000 SM. Istilah gotong royong diberbagai daerah seperti tapanuli disebut Marsiurupan, di Minahasa disebut mapalus kobeng, di Sumba “Pawonda”, di Ambon “Masohi”, di Jawa barat “Liliuran” dan Madura “Long tinolong” dan di Sumatera Barat “Julojulo” dan di Bali “Subak”.
Pengertian Koperasi Menurut ILO
Menurut ILO atau Organisasi buruh Internasional bahwa pengertian koperasi adalah:
Pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum. Setiap koperasi yang ada harus melandaskan seluruh kegiatannya pada prinsip koperasi serta asas kekeluargaan untuk meningkatkan gerakan ekonomi rakyat.
Pengertian Organisasi koperasi menurut Hanel
Pengertian Koperasi Menurut Hanel, pengertian organisasi koperasi sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik (a socio-economic system or social engineering), yang terbuka dan berorientasi pada tujuan (open and goal-oriented). Dengan demikian, suatu organisasi koperasi dapat ditinjau dari beberapa kriteria yaitu:

Kriteria Pengertian
Substansi                                                             : Suatu sistem sosial dalam masyarakat
Hubungan perbedaan lingkungan             : Suatu sistem terbuka
Cara kerja                                                            : Suatu sistem yang berorientasi pada tujuan
Pemanfaatan sumber daya                         : Suatu sistem ekonomi

Tujuan Koperasi
Dalam peraturan perundang undangan Indonesia telah diatur tentang tujuan koperasi. Berdasarkan Pasal 3 UU No. 25 tahun 1992, tujuan koperasi adalah
Memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat (Promote the welfare of members of cooperatives and community)
Turut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional (Participate in building a national economic order) dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan maju dengan tetap berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945.
Fungsi dan Peranan Koperasi
Dalam setiap organisasi memiliki fungsi dan peranan tertentu, begitupun dengan organisasi koperasi. Perkoperasian di Indonesia seharusnya berfungsi dan memiliki peran sebagai berikut:
Mengembangkan serta membangun kemampuan dan potensi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi
Berperan secara aktif (role actively) dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas kehidupan anggota koperasi dan masyarakat
Memperkuat serta mengkokohkan perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Jenis jenis koperasi
Jenis jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan aktivitas dan kepentingan ekonomi anggotanya. Jenis koperasi terdiri atas 3 jenis yaitu, koperasi produksi (production cooperatives), koperasi konsumsi (consumer cooperatives), dan koperasi jasa (cooperative services).
1. Koperasi produksi
Koperasi produksi| Pengertian koperasi produksi adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen dengan melakukan kegiatan usaha khusus penjualan barang barang produksi para anggotanya. Contoh, koperasi ternak, koperasi cengkeh, koperasi kopra, koperasi nelayan (Fishermen cooperative), dan koperasi kerajinan (arts cooperative).
2. Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi| Pengertian koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang memiliki anggota yang terdiri atas kumpulan konsumen, bergerak khusus dalam aktivitas penjualan barang barang konsumsi terutama barang kebutuhan para anggota koperasidan masyarakat sekitarnya. Contohnya koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi pegawai republik Indonesia (KPRI), koperasi siswa/mahasiswa, koperasi RT, dan koperasi ABRI.
Kelebihan dan kekurangan koperasi
Sama dengan badan badan usaha lainnya, koperasi juga memiliki kelebihan dan kelemahan sebagai berikut:

1. Kelebihan koperasi

Koperasi lebih mengutamakan tujuan yang berupa kesejahteraan anggota (Cooperative prioritize goals such as the welfare of members). Pendapatan dan laba yang diperoleh koperasi hanyalah merupakan konsekuensi atau akibat dari usaha pencapaian tujuan menyejahterkan anggota tersebut. Keuntungan yang diperoleh koperasi (tidak disebut laba, melainkan SHU=Sisa Hasil Usaha), setiap akhir tahun dikembalikan lagi kepada anggota disamping untuk dana cadangan
Mengutamakan pelayanan terhadap anggota (Prioritizing services to members)
Keanggotaanya bersifat sukarela (volunteer) dan terbuka
Setiap orang dapat  menjadi anggota koperasi dengan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib (Everyone can become a member of the cooperative to pay the principal savings and mandatory savings)
Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib ditentukan bersama (The amount of principal savings and mandatory savings are determined together) sehingga terjangkau oleh semua anggota
Tidak ada perbedaan di antara para anggota dalam bentuk apapun (There were no differences among members in any form)
Bagian SHU yang diterima anggota berdasarkan jasa masing masing anggota yang telah diberikan kepada koperasi
Tanggung jawab anggota terbatas
koperasi berpotensi menjadi raksasa bisnis masa depan.
2. Kelemahan Koperasi
Kondisi yang terjadi di lapangan adalah, persentase tingkat kesadaran anggota koperasi secara keseluruhan sangat rendah untuk melakukan peningkatan dalam koperasi.
Karena rendahnya kesadaran anggota koperasi maka sulit memilih pengurus koperasi yang profesional. Daya saing koperasi lebih rendah jika dibandingkan dengan badan usaha swasta yang murni bertujuan mencari laba
Struktur Organisasi di Indonesia
Bagaimana dengan badan usaha koperasi di Indonesia? Perlu diketahui bahwa secara umum, struktur dan tatanan manajemen koperasi di Indonesia dapat dibagi berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu:
Rapat anggota koperasi
Pengurus koperasi
Pengawas koperasi
Pengelola koperasi
PENDAHULUAN
Usaha simpan pinjam merupakan salah satu usaha yang telah berakar dan dikenal secara luas oleh anggota koperasi dan masyarakat di Indonesia. Usaha ini adalah salah satu usaha lembaga keuangan non bank yang menghimpun dana dan menyalurkannya dari dan untuk anggota, calon anggota, koperasi lain dan anggotanya.
Dalam 10 tahun terakhir Indonesia telah 2 (dua) kali mengalami krisis. Krisis pertama melanda ekonomi Indonesia pada tahun 1997/1998 dimana ditandai dengan jatuhnya nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing, tidak hanya krisis keuangan, bahkan juga krisis kepercayaan masyarakat terhadap bank-bank, banyak nasabah bank ramai-ramai menarik simpanannya di bank, karena struktur permodalan bank pada saat itu sangat rendah, terbukti pada bulan Maret 1999 pemerintah mengambil kebijakan sangat penomenal dan mencengangkan terhadap bank-bank yang struktur permodalannya rendah dengan membekukan kegiatan usaha bank sebanyak 48 Bank Umum Swasta Nasional (BBKU/ Bank Beku Kegiatan Usaha ). Krisis kedua pada tahun ini (tahun 2009) juga berpengaruh besar terhadap perekonomian Indinesia, walaupun guncangan yang paling berat terjadi di negara-negara barat. Krisis ini juga berdampak pada usaha bank, sebagai contoh Bank Century akhirnya diambil alih oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Kemudian bagaimanakah keberadaan koperasi? Koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) masih bisa bertahan dan bahkan berkembang hingga saat ini, walaupun struktur permodalannya tidaklah sekuat modal usaha besar, karena lembaga ini dijalankan dengan prinsip gotong royong dan didasari oleh pergerakan usaha yang tumbuh secara natural, sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi meskipun tidak sebesar sektor non migas. KSP dan USP mampu melayani anggota di sektor pertanian, perdagangan dan usaha lainnya, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkankan oleh anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Dari penjelasan diatas, usaha simpan pinjam yang benar-benar berhasil diharapkan kelangsungan usahanya. Kelangsungan keberadaan usaha simpan pinjam harus didasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas. Prinsip efesiensi dan efektivitas dapat terwujud jika para pengelola dalam hal ini pengurus, manajer termasuk karyawan betul-betul mengarahkan usaha simpan pinjam untuk kepentingan semua anggota. Keberhasilan usaha simpan pinjam bukan hanya tergantung kepada besarnya modal yang diusahakan melainkan pelaksanaannya lebih mendekati adanya saling percaya antar anggota dengan pengurus, pengelola, karyawan dan saling percaya antar anggota, intinya didalam pengelolaan harus ada saling memberi dan menerima untuk kepentingan bersama.
Oleh sebab itu, karena usaha ini sangat penting bagi anggota, pengurus, pengelola dan karyawan, maka diperlukan pengelolaan usaha simpan pinjam yang dinamis, bersih dan dipercaya. Kepercayaan dapat mendorong partisipasi anggota untuk menyimpan, meminjam dan meningkatkan usaha kedua belah pihak, baik koperasi sebagai usaha simpan pinjam dan anggota sebagai peminjam. Usaha simpan pinjam berkembang akan meningkatkan Sisa Hasil Usaha (SHU), jika SHU meningkat terjadi perkembangan modal yang dapat dimanfaatkan anggota kembali. Dalam hal ini, penulis mencoba menganalisis KSP. Madani NTB sebagai salah satu koperasi yang menyediakan jasa simpan pinjam, sebagai bahan studi. Dengan pertimbangan, KSP. Madani NTB merupakan koperasi yang mempunyai kinerja yang cukup baik, dimana dalam penilaian tingkat kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi NTB, KSP. Madani NTB mendapat penilaian CUKUP SEHAT, serta tahun 2010 di usulkan menjadi salah satu koperasi yang berprestasi tingkat nasional. Dalam paparan ini akan dicoba dibahas mengenai profil, misi, visi, posisi keuangan, kondisi lingkungan, dan strategi koperasi.

Profil Koperasi
Sejarah Perusahaan
KSP. Madani NTB didirikan pada tanggal 14 Pebruari 2004 dan mulai beroperasi pada tanggal 24 April 2004 yang akta pendiriannya telah disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor : 518/217/BH/Dinas Koperasi&UKM/VI/2004 tanggal 24 Juni 2004 dan telah diadakan perubahan anggaran dasar No.518/39/BH/PAD/Dinas Koperasi&UKM/XI/2005 tanggal 10 Nopember 2005. Saat ini memiliki 5 (lima) kantor, yaitu :
Kantor Pusat di Tanjung, Jalan Raya Tanjung, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
Kantor Cabang di Mataram, Jalan Sapta Pesona 10 Bumi Pagutan Permai, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram.
Kantor Cabang di Gerung, Jalan Soekarno-Hatta 10 Giri Menang Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Kantor Cabang Pembantu Gondang, Jalan Raya Tanjung-Bayan, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Kantor Kas di Dusun Batu Ringgit, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Keanggotaan Koperasi
Keanggotan koperasi terus mengalami peningkatan, anggota pada saat didirikan berjumlah 24 orang, pada tahun 2009 jumlah anggotanya berjumlah 1.485 orang.. Kondisi Keanggotaan KSP.Madani NTB Ditinjau Jenis Kelamin Dan Agama Yang Dianut Per 31 Desember 2009. Tinjauan dari sudut agama, dari jumlah anggota sebanyak 1.485 orang, 927 orang (62,42%) anggota beragama Islam, 472 orang (31,78%) anggota beragama Hindu, 79 orang (5,32%) anggota beragama Budha dan 7 orang (0,47%) beragama Kristen. Dari kondisi ini mayoritas anggota beragama Islam dan anggota yang beragama Budha dan Kristen masuk dalam kelompok minoritas.  Tinjauan dari jenis kelamin, anggota berjenis kelamin laki-laki sebanyak 971 (65,21%) orang dan anggota berjenis kelamin perempuan sebanyak 518 (34,79%) orang, dalam hal ini komposisi keanggotaan antara kaum laki-laki dengan perempuan belum berimbang dan ini masih memperlihatkan adanya diversitas ditinjau dari sudut jenis kelamin.
Produk dan Jasa KSP. Madani NTB
Usaha KSP. Madani NTB adalah bergerak dalam usaha jasa simpan pinjam, dengan produk yang dimiliki adalah sebagai berikut :
1)      Produk dibidang simpanan, adalah :
a)      Simpanan Dana Madani.
Pengertian Simpanan Dana Madani adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota dan anggota koperasi lain pada Koperasi yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati antara penyimpan dengan koperasi dengan menggunakan Buku Simpanan Dana Madani.
b)      Simpanan Madani Siaga.
Pengertian Simpanan Madani Siaga adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota dan anggota koperasi lain pada Koperasi yang penyetorannya dilakukan setiap bulan dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan koperasi dan sebagai bukti simpanan, koperasi akan menerbitkan Tanda Peserta Simpanan Madani Siaga atas nama penyimpan.
c)      Simpanan Berjangka.
Pengertian Simpanan Berjangka adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota dan anggota koperasi lain pada Koperasi yang penyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan koperasi dan sebagai bukti simpanan, koperasi akan menerbitkan Bilyet Simpanan Berjangka atas nama penyimpan.
2)      Produk dibidang Pinjaman, adalah :
~ Jangka waktu pinjaman dari 1 – 24 bulan.
~ Cara pembayaran dilakukan dengan cara tetap, menurun dan anuitas sebagai berikut :
Secara Tetap artinya angsuran pokok ditambah bunga setiap bulan jumlahnya tetap setiap bulan sampai pinjaman lunas. (bunga = pokok pinjaman x % suku bunga )
Secara Munurun artinya angsuran pokok setiap bulan tetap sampai pinjaman lunas dan angsuran bunga menurun, disesuaikan dengan sisa pinjaman setiap bulan. ( bunga = saldo pinjaman x % suku bunga).
Secara Anuitas artinya jumlah angsuran setiap bulan konstan, dimana angsuran pokok setiap bulan semakin membesar dan angsuran bunga setiap bulan menurun, tapi jumlah angsurannya tetap. (bunga = saldo pinjaman x % suku bunga).
Pinjaman yang diberikan kepada Petani, Angsuran pokoknya bisa 4 (empat) bulan sekali, bunganya setiap bulan.
Visi, Misi, dan Filosofi Perusahaan
Visi Koperasi
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh yang berkeadilan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama.
Misi KSP. Madani NTB
Misi KSP. Madani NTB adalah :
a)      Meningkatkan kesejahteraan anggota dan karyawan.
b)      Membantu pemerintah dalam penciptaan lapangan pekerjaan.
c)      Meningkatkan pembagian Sisa Hasil Usaha para anggota.
Filosofi Koperasi
Perkembangan usaha koperasi simpan pinjam di Indonesia yang cepat, seiring dengan kebutuhan masyarakat akan jasa koperasi, yang menuntut dipenuhinya kepuasan pelayanan kepada anggota maupun calon anggota, maka sebagai kunci sukses untuk memenuhi hal tersebut, KSP. Madani NTB menerapkan suatu filosofi yang dikenal dengan ”Bersama Membangun Masyarakat Mandiri”.
ANALISA STRATEGI PERUSAHAAN
Analisa SWOT
a)      Strength :
Kekuatan KSP.Madani NTB antara lain terdapat pada : jumlah anggota cukup banyak, pengalaman pengurus mengelola usaha yang bergerak dalam bidang keuangan cukup memadai, kekuatan manajemen dan budaya perusahaan, produk dan jasa yang cukup dikenal oleh anggota, teknik pelaporan sarana kerja sudah menggunakan komputer yang dilengkapi software yang memadai, kualitas produk dan jasa, serta citra perusahaan yang baik.
b)      Weakness :
Adapun dalam melaksanakan kegiatannya tidak terlepas dari berbagai kekurangan dan Kelemahan antara lain terdapat pada :
ü   kurangnya kemampuan pemupukan modal sendiri, kondisi ini disebabkan oleh masih lemahnya pengetahuan dan sikap profesionalisme karyawan dalam menjalankan tugasnya
ü   keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan memadai dibidang perkoperasian,
ü   kemampuan menghasilkan rentabilitas masih kecil, yang disebabkan oleh cost of money masih tinggi.
c)      Oppurtunities :
Peluang bagi KSP.Madani NTB antara lain : besarnya pasar yang belum tergarap, perluasan usaha dengan membuka unit pelayanan baru masih terbuka. Di samping itu pula masih banyaknya masyarakat NTB yang membutuhkan biaya untuk mencukupi kehidupannya sehingga kehadiran koperasi tersebut dapat membantu mereka di dalam memenuhi kebutuhannya.
d)     Threat:
Ancaman bagi KSP. Madani NTB antara lain :
masuknya pendatang baru, artinya
Usaha koperasi simpan pinjam merupakan usaha yang dinamik, menarik, multi aspek, dan pelopor dalam dunia usaha. Di sisi lain berbagai bukti empirik secara tak langsung telah membuktikan bahwa sektor usaha koperasi simpan pinjam adalah usaha yang cukup diminati untuk dikembangkan, karena ijin pendirian koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam ijin pendiriannya sangat mudah, sehingga mengakibatkan pertumbuhan koperasi simpan pinjam setiap tahun terus mengalami peningkatan, hal ini akan meningkatkan persaingan antar koperasi simpan pinjam untuk mempertahankan eksistensi keanggotaan. Dengan kondisi ini Pemerintah Provinsi NTB mengeluarkan kebijakan, melalui Dinas Koperasi dan UMKM NTB akan memperketat pengeluaran ijin pendirian koperasi simpan pinjam (KSP), karena jumlahnya dinilai sudah cukup banyak. (Dinas Koperasi dan UMKM NTB,2009). Juga pembinaan koperasi simpan pinjam terus ditingkatkan, dengan mendorong masing-masing koperasi untuk menjadi koperasi yang berkualitas.
Ancaman peningkatan kekuatan posisi tawar pemasok.
Koperasi simpan pinjam dalam mengadakan pelayanan terhadap anggota disamping mempunyai tugas menarik dana dari angggota, juga menyalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Dalam hal pemenuhan kebutuhan anggota dalam bentuk pinjaman koperasi membutuhkan sumber dana untuk membiayai kebutuhan anggota. Sumber dana koperasi (pemasok dana) adalah bersumber dari : anggota, pemerintah (dalam hal ini dikelola oleh LPDB), dan lembaga lain seperti bank. Permasalahan koperasi pada umumnya dalam hal pemupukan modal, untuk kebutuhan ini biasanya mengadakan kerjasama dengan bank, untuk dapat mengadakan kerjasama dengan bank sangat sulit, karena terbentur masalah jaminan, sehingga posisi tawar koperasi terhadap bank sangat lemah, sebaliknya bank sebagai pemasok dana mempunyai posisi tawar yang kuat. Untuk mengantisipasi hal ini pemerintah mengeluarkan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR), dimana pemerintah menjamin agunan sebesar 70 % dari persyaratan agunan yang ditentukan oleh bank, kalau ini bisa terlaksana akan merupakan peluang bagi koperasi.
Ancaman produk substitusi.
Koperasi simpan pinjam mempunyai fungsi pokok adalah menarik dana anggota yang mempunyai dana berlebih dan kemudian menyalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota, sesuai dengan fungsinya tersebut maka jika kita identifikasikan ada beberapa jasa pengganti yang dapat mengambil alih fungsi tersebut dari jasa koperasi simpan pinjam, misalnya: jasa perbankan, jasa pegadaian, jasa lembaga pembiayaan non bank. Dari beberapa macam jasa pengganti, berdasarkan kelebihan dan kelemahannya, maka kecendrungan anggota akan tetap menggunakan jasa koperasi, karena sistem pelayanan yang dianut dalam koperasi dengan sistem kekeluargaan, sedangkan jasa pengganti biasanya agakrigit (kaku).
Ancaman persaingan segmen yang ketat.
Koperasi telah memiliki segmen pasar yang jelas, yakni para anggotanya sendiri (captive market) yang mana kebanyakan usaha anggota adalah usaha mikro dan kecil, Segmen pelayanan KSP/USP-Koperasi yang menjadi domain utama adalah Usaha Mikro dan Kecil, kalaupun menyentuh usaha menengah, jumlahnya relatif sangat kecil. Namun domain segmen pasar yang dimiliki oleh KSP/USP-Koperasi tidak menjadi monopoli KSP/USP-Koperasi semata, ada banyak perusahaan non koperasi juga menjadi pangsa pasar perusahaan lain.
Grand Strategy
Adaptasi pada perubahan lingkungan dalam usaha koperasi simpan pinjam telah menjadi critical factor bagi KSP.Madani NTB. Peningkatan kompetisi, perubahan teknologi akan membentuk pasar usaha koperasi simpan pinjam yang akan datang. Dalam menanggapi tantangan-tantangan baru tersebut KSP.Madani NTB telah membangun strategi pertumbuhan, yaitu Grand Strategy KSP.Madani NTB 2010 :
Aktivitas usaha harus berjalan dan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
Memiliki prinsip kohesivitas, yaitu menumbuhkan rasa keterikatan anggota terhadap koperasi.
Menciptakan partisipasi kuat dari anggota.
Menunjukkan kinerja yang semakin sehat, yang ditandai dengan membaiknya struktur permodalan, kemampuan penyediaan dana, penambahan asset, dan peningkatan volume usaha.
Berorientasi pelayanan.
Berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Growth Strategy
KSP.Madani NTB berusaha mempertahankan keberadaannya sebagai koperasi berkualitas untuk usaha jasa koperasi simpan pinjam di Indonesia, dan menjadi pemain baik regional maupun nasional dalam industri perkoperasian. Hal ini dicapai melalui Strategi Bisnis, sebagai berikut :
Strategi pertumbuhan kredit dan strategi pelayanan anggota, dengan tujuan dapat meningkatnya pembagian sisa hasil usaha kepada anggota dan promosi ekonomi anggota, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja usaha yang ditunjukkan oleh meningkatnya jumlah anggota dan nilai tambah ekonomis.
Mengikuti proposisi penting dalam manajemen strategik yang berpijak pada paradigma lingkungan-strategi-kinerja, maka strategi yang dipilih untuk menghasilkan kinerja yang baik, harus menyesuaikan dengan lingkungannya, baik eksternal maupun internal, yaitu :
Selalu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan secara ekonomis.
Menerapkan kebijakan likuiditas yang berhati-hati.
TUJUAN JANGKA PANJANG
Adapun tujuan jangka panjang dari Koperasi Simpan Pinjam Madani NTB yaitu:
meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendukung terwujudnya masyarakta NTB yang maju dan mandiri serta Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur berdasarkan Pancasila
Meningkatnya kualitas kesejahteraan anggota melalui pemenuhan kebutuhan anggota yang adil dan proporsional
Tumbuh dan berkembangnya kepercayaan anggota melalui pengelolan koperasi yang profesional dan akuntabel di NTB
Meningkatnya kualitas usaha Koperasi dengan memaksimalkan usaha simpan pinjam, penyediaan barang dan jasa, dan usaha lainnya
Meningkatnya kualitas tata kelola organisasi dengan mensinergikan fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan melalui pemanfaatan kelengkapan organisasi, SDM, sarana prasarana, dan anggaran sehingga kedepannya pelayanan yang di berikan koperasi tersebut dapat memuaskan semua konsumennya.
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah menganalisis data-data dan informasi sebelumnya, maka bisa ditarik beberapa kesimpulan mengenai manajemen strategi KSP.Madani NTB, yaitu :
Strategi yang tepat diperlukan dalam menghadapi persaingan yang sangat ketat dalam industri perkoperaian, yang tingkat persaingannya tidak lagi regional dan nasional, tetapi bersifat internasional.
KSP.Madani NTB mempunyai kinerja yang cukup baik dalam menghasilkan keuntungan, baik dalam ROE dan ROA, namun kemampuan pemupukan modal masih kurang.
KSP.Madani NTB cukup tepat dalam memilih strategi bisnis menghadapi perubahan lingkungan baik internal maupun eksternal, yang sesuai dengan strategi jangka panjang KSP.Madani NTB seperti yang tertuang dalam Grand Strategy dan Growth Strategy untuk mewujudkan KSP.Madani NTB sebagai koperasi yang berkualitas.
Dapat memanfaatkan kekuatan yang dimilikinya untuk mengambil peluang-peluang yang bersifat strategis, serta memperbaiki kelemahannya terutama menyangkut budaya bersaing dalam menghadapi ancaman masuknya pendatang baru.
Lebih memperkuat posisi keuangannya, mengingat kurangnya kemampuan pemupukan modal sendiri.
Melakukan langkah-langkah yang tepat dan berhati-hati dalam menghadapi perubahan lingkungan internal dan eksternal, sehingga dapat menjaga apa yang telah dicapai perusahaan selama ini.
Pihak manajemen dalam hal ini pengurus dan manajer harus meninggalkan cara-cara konvensional dalam pengelolaan koperasi, dengan beralih ke manajemen bisnis modern.
Rekomendasi

Berdasarkan analisa competitive strategy dan SWOT, terdapat beberapa hal yang dapat diterapkan KSP.Madani NTB, 

Comments

Popular posts from this blog

SKENARIO PENERIMAAN TAMU DENGAN PERJANJIAN

Naskah Drama Siti Nurbaya dalam Bahasa Minang

CONTOH DIALOG RAPAT 6 ORANG TENTANG PRODUK BARU