KOPERASI
Pengertian Koperasi
Koperasi mengandung makna kerja
sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation
yang berarti kerja sama. Ada juga yang mendefinisikan koperasi dala makna lain.
Menurut Enriques, pengertian koperasi adalah menolong satu sama lain (to help
one another) atau saling bergandengan tangan (hand it hand).DI indonesia
disebut kerja sama atau menurut Notoatmojo disebut gotong royong yang telah
dikenal oleh Indonesia sejak tahun 2000 SM. Istilah gotong royong diberbagai
daerah seperti tapanuli disebut Marsiurupan, di Minahasa disebut mapalus
kobeng, di Sumba “Pawonda”, di Ambon “Masohi”, di Jawa barat “Liliuran” dan
Madura “Long tinolong” dan di Sumatera Barat “Julojulo” dan di Bali “Subak”.
Pengertian Koperasi Menurut ILO
Menurut ILO atau Organisasi buruh
Internasional bahwa pengertian koperasi adalah:
Pengertian koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum. Setiap koperasi yang
ada harus melandaskan seluruh kegiatannya pada prinsip koperasi serta asas
kekeluargaan untuk meningkatkan gerakan ekonomi rakyat.
Pengertian Organisasi koperasi
menurut Hanel
Pengertian Koperasi Menurut
Hanel, pengertian organisasi koperasi sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau
sosial teknik (a socio-economic system or social engineering), yang terbuka dan
berorientasi pada tujuan (open and goal-oriented). Dengan demikian, suatu
organisasi koperasi dapat ditinjau dari beberapa kriteria yaitu:
Kriteria Pengertian
Substansi : Suatu
sistem sosial dalam masyarakat
Hubungan perbedaan lingkungan : Suatu sistem terbuka
Cara kerja : Suatu
sistem yang berorientasi pada tujuan
Pemanfaatan sumber daya : Suatu sistem ekonomi
Tujuan Koperasi
Dalam peraturan perundang
undangan Indonesia telah diatur tentang tujuan koperasi. Berdasarkan Pasal 3 UU
No. 25 tahun 1992, tujuan koperasi adalah
Memajukan kesejahteraan anggota
koperasi dan masyarakat (Promote the welfare of members of cooperatives and
community)
Turut serta dalam membangun
tatanan perekonomian nasional (Participate in building a national economic
order) dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan maju dengan
tetap berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945.
Fungsi dan Peranan Koperasi
Dalam setiap organisasi memiliki
fungsi dan peranan tertentu, begitupun dengan organisasi koperasi.
Perkoperasian di Indonesia seharusnya berfungsi dan memiliki peran sebagai
berikut:
Mengembangkan serta membangun
kemampuan dan potensi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi
Berperan secara aktif (role
actively) dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas kehidupan anggota
koperasi dan masyarakat
Memperkuat serta mengkokohkan
perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian
nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Berusaha mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan
asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Jenis jenis koperasi
Jenis jenis koperasi didasarkan
pada kesamaan kegiatan aktivitas dan kepentingan ekonomi anggotanya. Jenis
koperasi terdiri atas 3 jenis yaitu, koperasi produksi (production
cooperatives), koperasi konsumsi (consumer cooperatives), dan koperasi jasa
(cooperative services).
1. Koperasi produksi
Koperasi produksi| Pengertian
koperasi produksi adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri atas para
produsen dengan melakukan kegiatan usaha khusus penjualan barang barang
produksi para anggotanya. Contoh, koperasi ternak, koperasi cengkeh, koperasi
kopra, koperasi nelayan (Fishermen cooperative), dan koperasi kerajinan (arts
cooperative).
2. Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi| Pengertian
koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang memiliki anggota yang terdiri atas
kumpulan konsumen, bergerak khusus dalam aktivitas penjualan barang barang
konsumsi terutama barang kebutuhan para anggota koperasidan masyarakat
sekitarnya. Contohnya koperasi karyawan (KOPKAR), koperasi pegawai republik
Indonesia (KPRI), koperasi siswa/mahasiswa, koperasi RT, dan koperasi ABRI.
Kelebihan dan kekurangan koperasi
Sama dengan badan badan usaha
lainnya, koperasi juga memiliki kelebihan dan kelemahan sebagai berikut:
1. Kelebihan koperasi
Koperasi lebih mengutamakan
tujuan yang berupa kesejahteraan anggota (Cooperative prioritize goals such as
the welfare of members). Pendapatan dan laba yang diperoleh koperasi hanyalah
merupakan konsekuensi atau akibat dari usaha pencapaian tujuan menyejahterkan
anggota tersebut. Keuntungan yang diperoleh koperasi (tidak disebut laba,
melainkan SHU=Sisa Hasil Usaha), setiap akhir tahun dikembalikan lagi kepada
anggota disamping untuk dana cadangan
Mengutamakan pelayanan terhadap
anggota (Prioritizing services to members)
Keanggotaanya bersifat sukarela
(volunteer) dan terbuka
Setiap orang dapat menjadi anggota koperasi dengan membayar
simpanan pokok dan simpanan wajib (Everyone can become a member of the
cooperative to pay the principal savings and mandatory savings)
Besarnya simpanan pokok dan
simpanan wajib ditentukan bersama (The amount of principal savings and
mandatory savings are determined together) sehingga terjangkau oleh semua
anggota
Tidak ada perbedaan di antara
para anggota dalam bentuk apapun (There were no differences among members in
any form)
Bagian SHU yang diterima anggota
berdasarkan jasa masing masing anggota yang telah diberikan kepada koperasi
Tanggung jawab anggota terbatas
koperasi berpotensi menjadi
raksasa bisnis masa depan.
2. Kelemahan Koperasi
Kondisi yang terjadi di lapangan
adalah, persentase tingkat kesadaran anggota koperasi secara keseluruhan sangat
rendah untuk melakukan peningkatan dalam koperasi.
Karena rendahnya kesadaran
anggota koperasi maka sulit memilih pengurus koperasi yang profesional. Daya
saing koperasi lebih rendah jika dibandingkan dengan badan usaha swasta yang
murni bertujuan mencari laba
Struktur Organisasi di Indonesia
Bagaimana dengan badan usaha
koperasi di Indonesia? Perlu diketahui bahwa secara umum, struktur dan tatanan
manajemen koperasi di Indonesia dapat dibagi berdasarkan perangkat organisasi
koperasi, yaitu:
Rapat anggota koperasi
Pengurus koperasi
Pengawas koperasi
Pengelola koperasi
PENDAHULUAN
Usaha simpan pinjam merupakan
salah satu usaha yang telah berakar dan dikenal secara luas oleh anggota
koperasi dan masyarakat di Indonesia. Usaha ini adalah salah satu usaha lembaga
keuangan non bank yang menghimpun dana dan menyalurkannya dari dan untuk
anggota, calon anggota, koperasi lain dan anggotanya.
Dalam 10 tahun terakhir Indonesia
telah 2 (dua) kali mengalami krisis. Krisis pertama melanda ekonomi Indonesia
pada tahun 1997/1998 dimana ditandai dengan jatuhnya nilai tukar mata uang
rupiah terhadap mata uang asing, tidak hanya krisis keuangan, bahkan juga
krisis kepercayaan masyarakat terhadap bank-bank, banyak nasabah bank
ramai-ramai menarik simpanannya di bank, karena struktur permodalan bank pada
saat itu sangat rendah, terbukti pada bulan Maret 1999 pemerintah mengambil
kebijakan sangat penomenal dan mencengangkan terhadap bank-bank yang struktur
permodalannya rendah dengan membekukan kegiatan usaha bank sebanyak 48 Bank
Umum Swasta Nasional (BBKU/ Bank Beku Kegiatan Usaha ). Krisis kedua pada tahun
ini (tahun 2009) juga berpengaruh besar terhadap perekonomian Indinesia,
walaupun guncangan yang paling berat terjadi di negara-negara barat. Krisis ini
juga berdampak pada usaha bank, sebagai contoh Bank Century akhirnya diambil
alih oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Kemudian bagaimanakah keberadaan
koperasi? Koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan
Pinjam (USP) masih bisa bertahan dan bahkan berkembang hingga saat ini,
walaupun struktur permodalannya tidaklah sekuat modal usaha besar, karena
lembaga ini dijalankan dengan prinsip gotong royong dan didasari oleh
pergerakan usaha yang tumbuh secara natural, sehingga mampu mendongkrak
pertumbuhan ekonomi meskipun tidak sebesar sektor non migas. KSP dan USP mampu
melayani anggota di sektor pertanian, perdagangan dan usaha lainnya, sehingga
keberadaannya sangat dibutuhkankan oleh anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya.
Dari penjelasan diatas, usaha
simpan pinjam yang benar-benar berhasil diharapkan kelangsungan usahanya.
Kelangsungan keberadaan usaha simpan pinjam harus didasarkan prinsip efisiensi
dan efektivitas. Prinsip efesiensi dan efektivitas dapat terwujud jika para
pengelola dalam hal ini pengurus, manajer termasuk karyawan betul-betul
mengarahkan usaha simpan pinjam untuk kepentingan semua anggota. Keberhasilan
usaha simpan pinjam bukan hanya tergantung kepada besarnya modal yang
diusahakan melainkan pelaksanaannya lebih mendekati adanya saling percaya antar
anggota dengan pengurus, pengelola, karyawan dan saling percaya antar anggota,
intinya didalam pengelolaan harus ada saling memberi dan menerima untuk
kepentingan bersama.
Oleh sebab itu, karena usaha ini
sangat penting bagi anggota, pengurus, pengelola dan karyawan, maka diperlukan
pengelolaan usaha simpan pinjam yang dinamis, bersih dan dipercaya. Kepercayaan
dapat mendorong partisipasi anggota untuk menyimpan, meminjam dan meningkatkan
usaha kedua belah pihak, baik koperasi sebagai usaha simpan pinjam dan anggota
sebagai peminjam. Usaha simpan pinjam berkembang akan meningkatkan Sisa Hasil
Usaha (SHU), jika SHU meningkat terjadi perkembangan modal yang dapat dimanfaatkan
anggota kembali. Dalam hal ini, penulis mencoba menganalisis KSP. Madani NTB
sebagai salah satu koperasi yang menyediakan jasa simpan pinjam, sebagai bahan
studi. Dengan pertimbangan, KSP. Madani NTB merupakan koperasi yang mempunyai
kinerja yang cukup baik, dimana dalam penilaian tingkat kesehatan yang
dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi NTB, KSP. Madani NTB mendapat
penilaian CUKUP SEHAT, serta tahun 2010 di usulkan menjadi salah satu koperasi
yang berprestasi tingkat nasional. Dalam paparan ini akan dicoba dibahas
mengenai profil, misi, visi, posisi keuangan, kondisi lingkungan, dan strategi
koperasi.
Profil Koperasi
Sejarah Perusahaan
KSP. Madani NTB didirikan pada
tanggal 14 Pebruari 2004 dan mulai beroperasi pada tanggal 24 April 2004 yang
akta pendiriannya telah disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM
Nomor : 518/217/BH/Dinas Koperasi&UKM/VI/2004 tanggal 24 Juni 2004 dan
telah diadakan perubahan anggaran dasar No.518/39/BH/PAD/Dinas
Koperasi&UKM/XI/2005 tanggal 10 Nopember 2005. Saat ini memiliki 5 (lima)
kantor, yaitu :
Kantor Pusat di Tanjung, Jalan
Raya Tanjung, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
Kantor Cabang di Mataram, Jalan
Sapta Pesona 10 Bumi Pagutan Permai, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram.
Kantor Cabang di Gerung, Jalan
Soekarno-Hatta 10 Giri Menang Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Kantor Cabang Pembantu Gondang,
Jalan Raya Tanjung-Bayan, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok
Utara.
Kantor Kas di Dusun Batu Ringgit,
Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Keanggotaan Koperasi
Keanggotan koperasi terus
mengalami peningkatan, anggota pada saat didirikan berjumlah 24 orang, pada
tahun 2009 jumlah anggotanya berjumlah 1.485 orang.. Kondisi Keanggotaan
KSP.Madani NTB Ditinjau Jenis Kelamin Dan Agama Yang Dianut Per 31 Desember
2009. Tinjauan dari sudut agama, dari jumlah anggota sebanyak 1.485 orang, 927
orang (62,42%) anggota beragama Islam, 472 orang (31,78%) anggota beragama
Hindu, 79 orang (5,32%) anggota beragama Budha dan 7 orang (0,47%) beragama
Kristen. Dari kondisi ini mayoritas anggota beragama Islam dan anggota yang
beragama Budha dan Kristen masuk dalam kelompok minoritas. Tinjauan dari jenis kelamin, anggota berjenis
kelamin laki-laki sebanyak 971 (65,21%) orang dan anggota berjenis kelamin
perempuan sebanyak 518 (34,79%) orang, dalam hal ini komposisi keanggotaan
antara kaum laki-laki dengan perempuan belum berimbang dan ini masih
memperlihatkan adanya diversitas ditinjau dari sudut jenis kelamin.
Produk dan Jasa KSP. Madani NTB
Usaha KSP. Madani NTB adalah
bergerak dalam usaha jasa simpan pinjam, dengan produk yang dimiliki adalah
sebagai berikut :
1) Produk dibidang simpanan, adalah :
a) Simpanan Dana Madani.
Pengertian Simpanan Dana Madani
adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota dan anggota koperasi
lain pada Koperasi yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan menurut
syarat tertentu yang disepakati antara penyimpan dengan koperasi dengan
menggunakan Buku Simpanan Dana Madani.
b) Simpanan Madani Siaga.
Pengertian Simpanan Madani Siaga
adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota dan anggota koperasi
lain pada Koperasi yang penyetorannya dilakukan setiap bulan dan penarikannya
hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan
dengan koperasi dan sebagai bukti simpanan, koperasi akan menerbitkan Tanda
Peserta Simpanan Madani Siaga atas nama penyimpan.
c) Simpanan Berjangka.
Pengertian Simpanan Berjangka
adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota dan anggota koperasi
lain pada Koperasi yang penyetorannya dilakukan sekali dan penarikannya hanya
dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan
koperasi dan sebagai bukti simpanan, koperasi akan menerbitkan Bilyet Simpanan
Berjangka atas nama penyimpan.
2) Produk dibidang Pinjaman, adalah :
~ Jangka waktu pinjaman dari 1 –
24 bulan.
~ Cara pembayaran dilakukan
dengan cara tetap, menurun dan anuitas sebagai berikut :
Secara Tetap artinya angsuran
pokok ditambah bunga setiap bulan jumlahnya tetap setiap bulan sampai pinjaman
lunas. (bunga = pokok pinjaman x % suku bunga )
Secara Munurun artinya angsuran
pokok setiap bulan tetap sampai pinjaman lunas dan angsuran bunga menurun,
disesuaikan dengan sisa pinjaman setiap bulan. ( bunga = saldo pinjaman x %
suku bunga).
Secara Anuitas artinya jumlah
angsuran setiap bulan konstan, dimana angsuran pokok setiap bulan semakin
membesar dan angsuran bunga setiap bulan menurun, tapi jumlah angsurannya
tetap. (bunga = saldo pinjaman x % suku bunga).
Pinjaman yang diberikan kepada
Petani, Angsuran pokoknya bisa 4 (empat) bulan sekali, bunganya setiap bulan.
Visi, Misi, dan Filosofi
Perusahaan
Visi Koperasi
Terwujudnya Koperasi Simpan
Pinjam yang mandiri dan tangguh yang berkeadilan tanpa membedakan suku, ras,
golongan dan agama.
Misi KSP. Madani NTB
Misi KSP. Madani NTB adalah :
a) Meningkatkan kesejahteraan anggota dan
karyawan.
b) Membantu pemerintah dalam penciptaan
lapangan pekerjaan.
c) Meningkatkan pembagian Sisa Hasil Usaha
para anggota.
Filosofi Koperasi
Perkembangan usaha koperasi
simpan pinjam di Indonesia yang cepat, seiring dengan kebutuhan masyarakat akan
jasa koperasi, yang menuntut dipenuhinya kepuasan pelayanan kepada anggota
maupun calon anggota, maka sebagai kunci sukses untuk memenuhi hal tersebut,
KSP. Madani NTB menerapkan suatu filosofi yang dikenal dengan ”Bersama
Membangun Masyarakat Mandiri”.
ANALISA STRATEGI PERUSAHAAN
Analisa SWOT
a) Strength :
Kekuatan KSP.Madani NTB antara
lain terdapat pada : jumlah anggota cukup banyak, pengalaman pengurus mengelola
usaha yang bergerak dalam bidang keuangan cukup memadai, kekuatan manajemen dan
budaya perusahaan, produk dan jasa yang cukup dikenal oleh anggota, teknik pelaporan
sarana kerja sudah menggunakan komputer yang dilengkapi software yang memadai,
kualitas produk dan jasa, serta citra perusahaan yang baik.
b) Weakness :
Adapun dalam melaksanakan
kegiatannya tidak terlepas dari berbagai kekurangan dan Kelemahan antara lain
terdapat pada :
ü kurangnya kemampuan pemupukan modal sendiri,
kondisi ini disebabkan oleh masih lemahnya pengetahuan dan sikap
profesionalisme karyawan dalam menjalankan tugasnya
ü keterbatasan sumber daya manusia yang
memiliki kemampuan memadai dibidang perkoperasian,
ü kemampuan menghasilkan rentabilitas masih
kecil, yang disebabkan oleh cost of money masih tinggi.
c) Oppurtunities :
Peluang bagi KSP.Madani NTB
antara lain : besarnya pasar yang belum tergarap, perluasan usaha dengan
membuka unit pelayanan baru masih terbuka. Di samping itu pula masih banyaknya
masyarakat NTB yang membutuhkan biaya untuk mencukupi kehidupannya sehingga
kehadiran koperasi tersebut dapat membantu mereka di dalam memenuhi
kebutuhannya.
d) Threat:
Ancaman bagi KSP. Madani NTB
antara lain :
masuknya pendatang baru, artinya
Usaha koperasi simpan pinjam
merupakan usaha yang dinamik, menarik, multi aspek, dan pelopor dalam dunia
usaha. Di sisi lain berbagai bukti empirik secara tak langsung telah membuktikan
bahwa sektor usaha koperasi simpan pinjam adalah usaha yang cukup diminati
untuk dikembangkan, karena ijin pendirian koperasi, khususnya koperasi simpan
pinjam ijin pendiriannya sangat mudah, sehingga mengakibatkan pertumbuhan
koperasi simpan pinjam setiap tahun terus mengalami peningkatan, hal ini akan
meningkatkan persaingan antar koperasi simpan pinjam untuk mempertahankan
eksistensi keanggotaan. Dengan kondisi ini Pemerintah Provinsi NTB mengeluarkan
kebijakan, melalui Dinas Koperasi dan UMKM NTB akan memperketat pengeluaran
ijin pendirian koperasi simpan pinjam (KSP), karena jumlahnya dinilai sudah
cukup banyak. (Dinas Koperasi dan UMKM NTB,2009). Juga pembinaan koperasi
simpan pinjam terus ditingkatkan, dengan mendorong masing-masing koperasi untuk
menjadi koperasi yang berkualitas.
Ancaman peningkatan kekuatan
posisi tawar pemasok.
Koperasi simpan pinjam dalam
mengadakan pelayanan terhadap anggota disamping mempunyai tugas menarik dana
dari angggota, juga menyalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman.
Dalam hal pemenuhan kebutuhan anggota dalam bentuk pinjaman koperasi
membutuhkan sumber dana untuk membiayai kebutuhan anggota. Sumber dana koperasi
(pemasok dana) adalah bersumber dari : anggota, pemerintah (dalam hal ini
dikelola oleh LPDB), dan lembaga lain seperti bank. Permasalahan koperasi pada
umumnya dalam hal pemupukan modal, untuk kebutuhan ini biasanya mengadakan
kerjasama dengan bank, untuk dapat mengadakan kerjasama dengan bank sangat
sulit, karena terbentur masalah jaminan, sehingga posisi tawar koperasi
terhadap bank sangat lemah, sebaliknya bank sebagai pemasok dana mempunyai
posisi tawar yang kuat. Untuk mengantisipasi hal ini pemerintah mengeluarkan
kebijakan kredit usaha rakyat (KUR), dimana pemerintah menjamin agunan sebesar
70 % dari persyaratan agunan yang ditentukan oleh bank, kalau ini bisa
terlaksana akan merupakan peluang bagi koperasi.
Ancaman produk substitusi.
Koperasi simpan pinjam mempunyai
fungsi pokok adalah menarik dana anggota yang mempunyai dana berlebih dan
kemudian menyalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota, sesuai
dengan fungsinya tersebut maka jika kita identifikasikan ada beberapa jasa
pengganti yang dapat mengambil alih fungsi tersebut dari jasa koperasi simpan
pinjam, misalnya: jasa perbankan, jasa pegadaian, jasa lembaga pembiayaan non
bank. Dari beberapa macam jasa pengganti, berdasarkan kelebihan dan
kelemahannya, maka kecendrungan anggota akan tetap menggunakan jasa koperasi,
karena sistem pelayanan yang dianut dalam koperasi dengan sistem kekeluargaan,
sedangkan jasa pengganti biasanya agakrigit (kaku).
Ancaman persaingan segmen yang
ketat.
Koperasi telah memiliki segmen
pasar yang jelas, yakni para anggotanya sendiri (captive market) yang mana
kebanyakan usaha anggota adalah usaha mikro dan kecil, Segmen pelayanan
KSP/USP-Koperasi yang menjadi domain utama adalah Usaha Mikro dan Kecil,
kalaupun menyentuh usaha menengah, jumlahnya relatif sangat kecil. Namun domain
segmen pasar yang dimiliki oleh KSP/USP-Koperasi tidak menjadi monopoli
KSP/USP-Koperasi semata, ada banyak perusahaan non koperasi juga menjadi pangsa
pasar perusahaan lain.
Grand Strategy
Adaptasi pada perubahan
lingkungan dalam usaha koperasi simpan pinjam telah menjadi critical factor
bagi KSP.Madani NTB. Peningkatan kompetisi, perubahan teknologi akan membentuk
pasar usaha koperasi simpan pinjam yang akan datang. Dalam menanggapi
tantangan-tantangan baru tersebut KSP.Madani NTB telah membangun strategi
pertumbuhan, yaitu Grand Strategy KSP.Madani NTB 2010 :
Aktivitas usaha harus berjalan
dan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
Memiliki prinsip kohesivitas,
yaitu menumbuhkan rasa keterikatan anggota terhadap koperasi.
Menciptakan partisipasi kuat dari
anggota.
Menunjukkan kinerja yang semakin
sehat, yang ditandai dengan membaiknya struktur permodalan, kemampuan
penyediaan dana, penambahan asset, dan peningkatan volume usaha.
Berorientasi pelayanan.
Berkontribusi terhadap
pembangunan daerah.
Growth Strategy
KSP.Madani NTB berusaha
mempertahankan keberadaannya sebagai koperasi berkualitas untuk usaha jasa
koperasi simpan pinjam di Indonesia, dan menjadi pemain baik regional maupun
nasional dalam industri perkoperasian. Hal ini dicapai melalui Strategi Bisnis,
sebagai berikut :
Strategi pertumbuhan kredit dan
strategi pelayanan anggota, dengan tujuan dapat meningkatnya pembagian sisa
hasil usaha kepada anggota dan promosi ekonomi anggota, yang pada akhirnya
dapat meningkatkan kinerja usaha yang ditunjukkan oleh meningkatnya jumlah
anggota dan nilai tambah ekonomis.
Mengikuti proposisi penting dalam
manajemen strategik yang berpijak pada paradigma lingkungan-strategi-kinerja,
maka strategi yang dipilih untuk menghasilkan kinerja yang baik, harus
menyesuaikan dengan lingkungannya, baik eksternal maupun internal, yaitu :
Selalu meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pelayanan secara ekonomis.
Menerapkan kebijakan likuiditas
yang berhati-hati.
TUJUAN JANGKA PANJANG
Adapun tujuan jangka panjang dari
Koperasi Simpan Pinjam Madani NTB yaitu:
meningkatkan kesejahteraan
anggota dan mendukung terwujudnya masyarakta NTB yang maju dan mandiri serta
Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang maju,adil dan makmur berdasarkan Pancasila
Meningkatnya kualitas
kesejahteraan anggota melalui pemenuhan kebutuhan anggota yang adil dan
proporsional
Tumbuh dan berkembangnya
kepercayaan anggota melalui pengelolan koperasi yang profesional dan akuntabel
di NTB
Meningkatnya kualitas usaha
Koperasi dengan memaksimalkan usaha simpan pinjam, penyediaan barang dan jasa,
dan usaha lainnya
Meningkatnya kualitas tata kelola
organisasi dengan mensinergikan fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan
melalui pemanfaatan kelengkapan organisasi, SDM, sarana prasarana, dan anggaran
sehingga kedepannya pelayanan yang di berikan koperasi tersebut dapat memuaskan
semua konsumennya.
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah menganalisis data-data
dan informasi sebelumnya, maka bisa ditarik beberapa kesimpulan mengenai
manajemen strategi KSP.Madani NTB, yaitu :
Strategi yang tepat diperlukan
dalam menghadapi persaingan yang sangat ketat dalam industri perkoperaian, yang
tingkat persaingannya tidak lagi regional dan nasional, tetapi bersifat
internasional.
KSP.Madani NTB mempunyai kinerja
yang cukup baik dalam menghasilkan keuntungan, baik dalam ROE dan ROA, namun
kemampuan pemupukan modal masih kurang.
KSP.Madani NTB cukup tepat dalam
memilih strategi bisnis menghadapi perubahan lingkungan baik internal maupun
eksternal, yang sesuai dengan strategi jangka panjang KSP.Madani NTB seperti
yang tertuang dalam Grand Strategy dan Growth Strategy untuk mewujudkan
KSP.Madani NTB sebagai koperasi yang berkualitas.
Dapat memanfaatkan kekuatan yang
dimilikinya untuk mengambil peluang-peluang yang bersifat strategis, serta
memperbaiki kelemahannya terutama menyangkut budaya bersaing dalam menghadapi
ancaman masuknya pendatang baru.
Lebih memperkuat posisi
keuangannya, mengingat kurangnya kemampuan pemupukan modal sendiri.
Melakukan langkah-langkah yang
tepat dan berhati-hati dalam menghadapi perubahan lingkungan internal dan
eksternal, sehingga dapat menjaga apa yang telah dicapai perusahaan selama ini.
Pihak manajemen dalam hal ini
pengurus dan manajer harus meninggalkan cara-cara konvensional dalam
pengelolaan koperasi, dengan beralih ke manajemen bisnis modern.
Rekomendasi
Berdasarkan analisa competitive
strategy dan SWOT, terdapat beberapa hal yang dapat diterapkan KSP.Madani NTB,
Comments
Post a Comment