BERBAGAI JENIS KEGIATAN USAHA RITEL
Ritel merupakan kata yang berasal
dari bahasa Perancis, “retailler” yang artinya memotong atau memecah sesuatu.
Sedangkan berdasarkan Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), Ritel atau Eceran berarti secara satu-satu; sedikit-sedikit
(tentang penjualan atau pembelian barang); ketengan.
Pengertian usaha ritel/eceran
adalah semua kegiatan yang melibatkan penjualan atau pembelian barang/jasa
secara sedikit-sedikit atau satu-satu langsung pada konsumen akhir yang
digunakan untuk keperluan konsumsi pribadi, keluarga, maupun rumah tangga dan
bukan untuk dijual kembali (keperluan bisnis).
Usaha ritel atau eceran bukan
hanya terbatas pada penjualan barang konsumsi, seperti makanan/minuman,
deterjen, atau sabun, namun termasuk juga pada layanan jasa seperti jasa
penyewaan mobil, atau jasa pangkas rambut.
Usaha ritel juga tidak harus
dilakukan di toko, namun juga dapat dilakukan lewat telepon atau internet,
ritel jenis ini disebut juga ritel/eceran non-toko.
Jenis-jenis usaha ritel dapat
dikelompokkan berdasarkan skala usaha maupun teknik yang dipakai dalam
memasarkan produknya. Berikut ini penjelasan dari jenis-jenis ritel berdasarkan
klasifikasinya.
1. Jenis Usaha Ritel Berdasarkan
Skala Usahanya
Dilihat dari skala usahanya,
ritel bisa dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu ritel besar (peritel berskala
besar), dan ritel kecil (peritel berskala kecil).
a. Ritel Besar
Penjual ritel berskala besar
menyajikan barang kepada sejumlah besar pelanggan dalam suatu toko besar.
Kegiatan usaha peritel berskala
besar mengutamakan kenyamanan bagi konsumen baik dari sisi interior dan
eksterior toko maupun peyananan yang ramah oleh wiraniaganya.
Biasanya, produk yang ditawarkan
oleh peritel berskala besar seperti produk pakaian, alat-alat elektronik, serta
produk-produk impor lainnya.
Peritel besar umumnya mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
-Membeli produk dari produsen
langsung dalam kuantitas besar, sehingga tidak ada perantara lainnya dalam
pembelian produk tersebut.
-Menyediakan layanan tambahan kepada
sejumlah besar konsumen, seperti memberikan layanan antar barang ke rumah
konsumen.
-Dari segi ukuran toko, tentunya
lebih besar dibandingkan dengan ritel berskala kecil.
-Dalam memulai dan menjalankan
usahanya, dibutuhkan modal yang relatif besar.
Contoh peritel berskala besar
antara lain specialty store, department store, supermarket, hyper market,
discount house, general store, dan chain store.
b. Ritel Kecil
Pengecer berskala kecil disebut
juga dengan ritel tradisional. Variasi produk yang dijual biasanya tak
sebanding dengan peritel besar.
Misalnya, untuk produk deterjen,
jenis dan merek yang dijual pada peritel kecil tidaklah terlalu banyak
jumlahnya dibandingkan dengan peritel besar.
Usaha ritel kecil ini pun dibagi
lagi menjadi dua, yaitu usaha ritel kecil berpangkal dan ritel kecil tidak
berpangkal.
- Usaha Ritel Kecil Berpangkal
Usaha ritel berpangkal di sini
ada yang lokasinya tetap seperti kios atau warung, dan ada juga yang lokasinya
tidak tetap seperti pedagang kaki lima.
- Usaha Ritel Kecil Tidak
Berpangkal
Dalam melakukan kegiatan
usahanya, jenis usaha ritel tidak berpangkal tidak mempunyai suatu lokasi
khusus (berpindah-pindah).
Jenis usaha ritel ini biasanya
memakai alat seperti roda dorong, gerobak, sepeda, atau alat pikul dalam kegiatan
usahanya. Produk yang dijual biasanya berupa sayuran dan buah-buahan.
2. Jenis Usaha Ritel Berdasarkan
Teknik Pemasaran Produk
Mayoritas usaha ritel memang
dilakukan lewat toko (in-store retailing), akan tetapi sekarang ini nampaknya
ada kecenderungan bahwa usaha ritel yang tidak dilakukan di toko atau
non-retailing mengalami perkembangan usaha yang jauh lebih cepat dibandingkan
toko ritel.
Ritel non-toko adalah penawaran
barang atau jasa kepada konsumen lewat media selain toko, seperti telepon, surat,
internet, atau pedagang keliling yang menjajakan barang dagangannya ke
rumah-rumah.
Non-retailing mempunyai
keunggulan yang walaupun penjualan tidak dilakukan di toko, namun mereka lebih
memilih untuk “jemput bola”, sehingga akan lebih efisien dari segi waktu dan
tenaga bagi konsumen karena tidak perlu pergi ke toko tempat mereka ingin
membeli suatu barang.
a. In-Store Retailing
In-store retailing adalah suatu
media penjualan yang transaksi antara pembeli dan penjual dilakukan pada suatu
tempat tertentu seperti toko atau warung. Jenis retail semacam ini terbagi lagi
menjadi 3 kategori, antara lain:
- Specialty merchandisers
Toko ritel jenis ini terdiri atas
3 kategori, pertama single-line stores, yaitu toko ritel yang menjual satu lini
produk dengan menyajikan banyak pilihan, contohnya toko buku.
Kedua, limited-line stores, yaitu
toko ritel yang menjual pilihan barang dagangan yang lebih sempit daripada
single-line stores, contohnya seperti toko roti.
Dan kategori yang ketiga,
specialty shops, yaitu toko ritel yang menawarkan beberapa barang secara khusus
dengan mengkonsentrasikan diri pada sejumlah barang dagangan tertentu, misalnya
toko toys “R” Us yang hanya menjual mainan anak-anak.
Toko ritel specialty shops lebih
fokus dan berhati-hati dalam menentukan segmen pasar dan penyedia barang
dagangan dengan target pasar yang sangat khusus.
- General Merchandiser
Toko ritel jenis ini terdiri atas
3 kategori: pertama, general stores, yaitu toko ritel yang menyajikan lini
produk yang lebih luas dan bila dibandingkan dengan single-line stores, jenis
ini mempunyai pilihan yang lebih sedikit.
Kedua, Variety stores, yaitu toko
ritel yang menyajikan barang dagangan dengan banyak macam produk, tapi pilihan
terbatas.
Misalnya, pada toko makanan
kaleng, tersedia lengkap makanan kaleng daging, buah, maupun sayuran kaleng.
Dan jenis yang ketiga adalah
Departement stores, yaitu toko besar yang terbagi ke dalam beberapa bagian
departemen dan menjual beragam produk.
Contoh barang yang umumnya dijual
pada departement stores antara lain seperti peralatan rumah tangga, pakaian,
dan lain-lain. Contoh dari ritel jenis ini antara lain matahari dan ramayana
departement store.
- Mass Merchandiser
Toko ritel jenis terdiri dari
Supermarket, Superstores, combination stores, hypermarket, Discount stores,
Warehouse showroom, dan Warehouse clubs.
b. Non-Store Retailing
Ritel non-toko (Non-Store
Retailing) adalah penawaran barang atau jasa kepada konsumen lewat media selain
toko, seperti telepon, surat, internet, atau pedagang keliling yang menjajakan
barang dagangannya ke rumah-rumah. Ada beberapa cara atau media dalam melakukan
non-store retailing, antara lain:
- Direct Selling: Penjualan
barang konsumsi langsung kepada konsumen individu dengan transaksi dilakukan
dan diselesaikan oleh tenaga penjualannya secara langsung. Contoh barang yang
dijual dengan cara direct selling ini misalnya kosmetik, peralatan masak, atau
buku-buku.
- Vending Machines: Penjualan
barang konsumsi dengan menggunakan mesin sebagai alat transaksi yang di dalamnya
tersedia pilihan barang yang diinginkan konsumen. Mesin penjualan semacam ini
biasanya banyak ditemukan di pasar swalayan, hotel, maupun kantor-kantor.
Contohnya mesin pembelian softdrink yang akan mengeluarkan sebotol softdrink
dengan memasukkan uang atau koin ke dalamnya.
- Telephone and Media Retailers:
Peritel memakai kontak melalui telepon (telemarketing) dan media periklanan
lain untuk mempromosikan serta membujuk calon konsumen atau konsumen untuk
membeli produk mereka. Biasanya, media telemarketing ini lebih sering dipakai
dalam menawarkan produk-produk industri.
- Mail Order: Peritel melakukan
penjualan melalui pemesanan dengan memakai katalog tertentu yang dikirimkan
kepada konsumen lewat pos atau email.
- Electronic Shopping: Pada
electronic shopping ini bisa dilakukan dengan menggunakan media videotext
maupun cybermarketing.
3. Jenis Usaha Ritel Berdasarkan
Tipe Kepemilikannya
Usaha ritel bila berdasarkan pada
tipe kepemilikannya terbagi menjadi 3 jenis, antara lain:
a. Independent Retail Firm: Ritel
jenis ini dioperasikan oleh retailer secara independent dan tanpa penggabungan
(afiliasi). Contohnya: warung atau kios barang kelontong yang dimiliki dan
dioperasikan secara individu.
b. Waralaba (Franchising): Ritel
jenis ini dioperasikan oleh retailer yang kepemilikannya terdapat pada
perusahaan induk (franchisor) yang bekerjasama dengan retailer terkait
penggunaan merek dagang, standar kualitas, sampai kemasan produk, maupun
strategi dalam usahanya. Contoh dari jenis ritel ini antara lain Pizza Hut, Mc
Donald, KFC, Tela-tela, dan sebagainya.
c. Coorporate Chain: Ritel jenis
ini memiliki kelompok usaha yang terdiri dari satu atau lebih jenis usaha yang
salng berkaitan dalam satu manajemen. Contoh: Matahari, Ramayana, Hero, Trans
Corp, dan sebagainya.
4. Jenis Usaha Ritel Berdasarkan
Produk yang Dijual
Berdasarkan produk yang
dijualnya, jenis ritel dibagi menjadi 2, yaitu service retailing dan product
retailing.
a. Service Retailing
Service Retailing adalah ritel
yang produknya berupa jasa atau layanan kepada konsumen, terdiri dari beberapa
jenis, antara lain:
- Rented-goods Service: Ritel
yang menyewakan suatu barang, dalam arti para pelanggan menyewa dan memakai
produk-produk tertentu yang disediakan oleh retailer, namun kepemilikan
terhadap barang tersebut tetap pada pihak retailer. Contoh dari jenis rental
ini seperti Rental Mobil, Persewaan Audio, Persewaan Apartemen, dan lain-lain.
- Owned-goods Service: Ritel yang
memberikan pelayanan di bidang perbaikan suatu barang, atau mengubah bentuk (modifikasi)
barang yang telah dimiliki pelanggan. Pada ritel jenis ini jasa yang diberikan
biasanya berupa reparasi atau modifikasi terhadap suatu barang. Contohnya:
bengkel sepeda motor, reparasi elektronik, reparasi komputer, dan lain-lain.
- Non-goods Service: Ritel yang
memberikan jasa personal bersifat intangible dan ditawarkan kepada konsumen.
Contoh dari ritel jenis ini misalnya jasa penyedia supir travel, tour guide,
tukang cukur, baby sitter, dan lain-lain.
b. Product Retailing
Product retailing adalah ritel
yang menjual berbagai produk berupa barang kebutuhan. Terdapat beberapa jenis
dari product retailing ini, antara lain:
- Toko Serba Ada (Departement
Store): Suatu perusahaan dagang eceran yang mempekerjakan paling sedikit 25
orang dan menawarkan pakaian serta peralatan rumah tangga sebagai produknya.
- Catalog Showroom: Menawarkan
barang dengan harga relatif rendah dengan merk nasional dan daerah perbelanjaan
yang kecil. Biasanya ritel jenis ini dekat dengan tempat display dan system
berbelanjanya dengan memakai blanko pemesanan.
- Food and Drug Retailer:
Menawarkan barang berupa obat-obatan dan suplemen. Contohnya seperti apotek,
dan toko obat.
5. Jenis Usaha Ritel Berdasarkan
Bentuk Hukum
Jenis ritel berdasarkan badan
hukumnya, yaitu terdiri dari ritel Perorangan (sole proprietorship), Ritel
Kemitraan (partnership), dan Ritel berbentuk Perseroan Terbatas, baik bersifat
privat maupun publik.
6. Jenis Usaha Ritel Berdasarkan
Struktur Operasional
Jenis ritel bila dilihat dari
struktur operasionalnya maka terdiri dari Ritel dengan satu outlet (independent
trader), ritel dengan banyak outlet (multiple/chain store), dan consumer
co-operative.
7. Jenis Usaha Ritel Berdasarkan
Ukuran Outlet
Bila melihat jenis-jenis ritel
berdasarkan ukuran outletnya, maka yang menjadi acuan adalah Perpres No. 112
Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan
toko modern, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Minimarket: berukuran kurang
dari 400 meter persegi.
- Supermarket dan Departement
Store: berukuran 400 sampai dengan 5000 meter persegi.
- Hypermarket dan Perkulakan
(grosir): berukuran lebih dari 5000 meter persegi.
8. Jenis Usaha Ritel Berdasarkan
Lokasi
Salah satu usaha ritel jenis ini
biasanya terletak di sebuah pusat perbelanjaan (shopping center). Pusat
perbelanjaan artinya sekelompok bisnis ritel yang direncanakan, dikembangkan,
dimiliki dan dikelola sebagai satu unit.
Tujuan dari didirikannya pusat
perbelanjaan yaitu untuk mendapatkan kelompok peritel yang terdiri dari berbagai
macam jenis produk barang maupun jasa.
Comments
Post a Comment