alquran dan hadist sebagai pedoman hidup
Abstrak
Al-Qur'an dan
hadis pada pelaksanaan pembelajarannya banyak menekankan pada kemampuan baca
tulis yang baik dan benar. Memahami makna secara tekstual dan kontekstual,
serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari merupakan tahapan
yang selalu dianggap lebih sulit, tidak hanya untuk dipraktekkan tetapi juga
untuk diajarkan. Sebab pengamalan (implementasi) kandungan al-Qur’an dan hadis
dalam kehidupan sehari-hari harus diawali dengan memantapkan keyakinan kepada
keduanya sebagi “imam” (ikutan) dalam kehidupan.
Al-Qur’an
sebagai imam telah tegas Allah jelaskan dalam firman-Nya surat al-An’am ayat
155, surat al-A’raf ayat 3 dan surat az-Zumar ayat 55. Dan empat dalil yang
menguatkan bahwa hadis adalah juga imam dalam kehidupan yang mesti dijadikan
ikutan. Keempat hal itu adalah Keimanan, al-Qur’an, hadis dan ijma’. Di
sampingmenjadikan keduanya sebagai imam, juga dibutuhkan strategi/pola
perlakuan terhadap keduanya sebagai imam, yaitu; berimam kepada al-Qur’an
secara totalitas, berimam kepada hadis yang shahih dan hasan saja serta berimam
kepada sebahagian hadis dha’if. Wallahu ‘a’lam bi al-shawwab
Pendahuluan
Al-Qur'an-hadis
khususnya, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami
makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam
kehidupan sehari-hari. Pengamalan (implementasi) kandungan al-Qur’an dan hadis
dalam kehidupan sehari-hari harus diawali dengan memahami maksud dan kandungan
makna yang terdapat di dalam ayat-ayat-Nya dan hadis-hadis Rasulullah SAW.
Agar mata
pelajaran al-Qur’an Hadis tersebut dapat dikuasai dengan baik, salah satu upaya
yang dapat dilakukan adalah menyiapkan bahan ajar. Bahan ajar akan dapat
membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran al-Qur’an Hadis dan dengan adanya
bahan ajar juga akan mudah membelajarkan materi al-Qur’an hadis kepada
siswa-siswi nantinya. Tulisan ini diangkat dari salah satu topik yang terdapat
dalam materi Mata Pelajaran al-Qur’an Hadis dengan penekanan pada pemahaman dan
pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Al-Qur’an dan
Hadis sebagai Pedoman Hidup
Sudah terang
bahwa Al-Qur’an al-Karim dan hadis Rasulullah SAW merupakan sumber ajaran Islam
sekaligus pedoman hidup setiap muslim yang mesti diperpegangi. Di dalam
khazanah keislaman, al-Qur’an lazim disebut sebagai sumber utama (pertama) dan
hadis sebagai sumber kedua ajaran Islam setelah al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah
kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW yang
membacanya merupakan suatu ibadah (Manna’ Khalil al-Qaththan, 1994:18).
Sedangkan hadis atau biasa juga disebut sunnah adalah segala perkataan,
perbuatan dan hal ihwal yang berhubungan dengan nabi Muhammad SAW (Muhammad
‘Ajjaj al-Khathib, 1989:108). Dalam kapasitasnya sebagai pedoman hidup umat
Islam, antara al-Qur’an dan hadis tidak dapat dipisahkan karena al-Qur’an
sebagai sumber utama dijelaskan oleh hadis, sehingga hadis disebut sebagai
bayan terhadap al-Qur’an surat al-Nahl ayat 44.
Merujuk pada
uraian di atas, maka sebagai pedoman hidup, al-Qur’an dan hadis mesti dijadikan
imam atau ikutan dalam kehidupan sehari-hari yang mana kedua-dua sumber
tersebut dipatuhi, diacu dan di laksanakan perintah-perintahnya serta
dihentikan larangan-larangannya.
Tata Cara
Berimam (mengikut) kepala Al-Qur’an dan Hadis
1. Berimam
kepada al-Qur’an
a. Perintah
Berimam kepada al-Qur’an
Berimam kepada
al-Qur’an artinya mengikuti ajaran yang terkandung di dalamnya, menjadikannya
panutan dan acuan serta referensi dalam berucap, berbuat dan lainnya. Imâm
tidak hanya ditujukan kepada orang, ia juga bisa berarti sesuatu yang membuat
lurus dan memperbaiki perkara bisa berarti Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW dan
sebagainya (Ahmad Mubarok, 2009:1).
Perintah berimam
kepada al-Qur’an dan mengikutinya merupakan konsekwensi logis dari rukun iman
yang ke tiga yaitu iman kepada kitab. Di samping konsekwensi dari iman, berimam
kepada al-Qur’an juga merupakan khitab (perintah) dari Allah SWT, karena
al-Qur’an diturunkan untuk menjadi petunjuk dan rahmat bagi umat Manusia (Q.S.
al-Baqarah: 185).
Perintah berimam
atau mengikuti al-Qur’an, antara lain dapat ditemukan teksnya melalui firman
Allah SWT yaitu dalam surat al-An’am ayat 155, surat al-A’raf ayat 3 dan surat
az-Zumar ayat 55.
Al-Qur’an adalah
petunjuk Allah SWT yang bila dipelajari akan membantu kita menemukan
nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian problem hidup.
Apabila dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa dan karsa kita
mengarah kepada realitas keimanan, stabilitas dan ketentraman hidup pribadi dan
masyarakat (Muhammad Quraish Shihab, 1997:28)
b. Dalil Naqli
Berimam kepada al-Qur’an
Dalil naqli
artinya dalil-dalil yang bersumberkan dari al-Qur’an, hadis dan ijtihad.
Dalil-dalil ini lebih meyakinkan untuk dijadikan pegangan dan dasar untuk
menyatakan bahwa wajib berimam kepada kitab Allah (al-Qur’an).
Dalil naqli
untuk menetapkan kewajiban berimam kepada al-Qur’an antara lain adalah :
1) Firman Allah
SWT. dalam surat al-An’am ayat 155 :
Artinya : Dan Al
Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia
dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. (Q.S. al-An’am : 155)
2) Firman Allah
SWT. dalam surat al-A’raf ayat 3 :
Artinya :
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti
pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran
(daripadanya). (Q.S. al-A’raf : 3)
3) Firman Allah
SWT. dalam surat az-Zumar ayat 55 :
Artinya : Dan
ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum
datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya, (Q.S.
az-Zumar : 55)
4) Hadis
Rasulullah SAW riwayat Imam Muslim:
Artinya : Telah
menceritakan kepadaku Abu Umamah Al Bahili ia berkata; Saya mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Qur`an, karena ia akan
datang memberi syafa'at kepada para pembacanya pada hari kiamat nanti. (H.R.
Muslim).
5) Hadis
Rasulullah SAW riwayat Abu Daud:
Artinya : Hadis
dari Sahl bin Muadz Al Juhani dari ayahnya bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang membaca Al-Qur'an dan melaksanakan apa yang terkandung
di dalamnya (mengamalkannya), maka kedua orang tuanya pada hari kiamat nanti
akan dipakaikan mahkota yang sinarnya lebih terang dari pada sinar matahari di
dalam rumah-rumah didunia, jika matahari tersebut ada diantara kalian, maka
bagaimana perkiraan kalian dengan orang yang melaksanakan isi Al Qur'an?"
(H. R. Abu Daud).
2. Beriman
Kepada Hadis Rasulullah SAW
a. Perintah
Berimam kepada Hadis Rasulullah SAW
Berimam kepada
Hadis Rasulullah SAW artinya menjadikan hadis Rasul sebagai pedoman dan acuan
serta referensi dalam berucap, berbuat dan lainnya atau mengikuti ajaran yang
terkandung di dalamnya.
Perintah berimam
kepada hadis Rasulullah SAW dan mengikutinya merupakan konsekwensi logis dari
beriman kepada Rasul. Sebenarnya ada lima kewajiban yang harus dijalankan
seorang muslim terhadap Rasulullah SAW, yaitu; mengimani Rasulullah SAW,
mentaati semua risalah dan sunnahnya, mencintai dan menjadikannya sebagai
figur, senantiasa bershalawat kepadanya dan mencintai keluarga Rasulullah SAW
(Heri Jauhari Mukhtar, 2008: 75).
Di dalam
al-Qur’an Allah SWT menetapkan barometer seseorang cinta kepada Allah SWT
ditandai dengan seberapa cintanya ia kepada Rasul atau hadis-hadisnya. Allah
SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 31 yang berbunyi :
Artinya :
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (Q.S. Ali Imran : 31)
b. Dalil-dalil
Kehujjahan Hadis
Dalil-dalil
kehujjahan hadis artinya dalil-dalil atau keterangan atau argumen yang
menegaskan bahwa hadis merupakan sumber ajaran Islam yang wajib diperpegangi.
Ada 4 dalil yang menunjukkan bahwa hadis merupakan salah satu sumber syari’at
atau ajaran Islam yang wajib diperpegangi adalah :
1) Iman
Salah satu
konsekwensi beriman kepada Nabi Muhammad SAW adalah menerima segala sesuatu
yang datang dari Rasul dalam urusan agama. Allah Swt telah memilih para Rasul
di antara para hamba agar menyampaikan syari’at-Nya kepada umat. Rasulullah SAW
merupakan orang yang dipercaya menyampaikan syari’at Allah SWT dalam agama,
Rasul tidak menyampaikan sesuatu kecuali berdasarkan wahyu. Konsekwensi
tersebut, mewajibkan bertumpu kepada sunnah dan menggunakannya sebagai hujjah
serta percaya penuh kepada pembawa risalah dimaksud yaitu Rasulullah SAW. Hal
ini sejalan firman Allah yang terdapat di dalam surat an-Nisa’ ayat 65 yang
berbunyi :
Artinya : Maka
demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan
kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak
merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan
mereka menerima dengan sepenuhnya. (Q.S. an-Nisa’ : 65)
2) Al-Qur’an
al-Karim
Di dalam
Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menjelaskan kewajiban taat kepada Rasul
SAW, antara lain :
a. Firman Allah
SWT. dalam surat an-Nisa’ ayat 59 :
Artinya : Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan Uli
al-Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnah).(Q. S.
al-Nisa’ : 59)
b. Firman Allah
SWT dalam surat an-Nisa’ ayat 80 :
Artinya :
Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan
barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu
untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (Q. S. al-Nisa’ : 80).
c. Firman Allah
SWT dalam surat al-Hasyr ayat 7 :
Artinya : Apa
yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya
bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
sangat keras hukuman-Nya. (Q.S. al-Hasyr : 7)
3) Sunnah atau
Hadis
Di dalam hadis
atau sunnah banyak ditemukan penjelasan Rasul SAW tentang kehujjahan
hadis-hadisnya. Antara lain sebagai berikut :
a. Hadis riwayat
Ibnu Majah:
Artinya : aku
mendengar 'Irbadl bin Sariyah berkata; "Pada suatu hari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tengah-tengah kami, Beliau bersabda:
hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafah
ar-rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham.
(H. R. Ibnu Majah)
b. Hadis riwayat
Imam Malik:
Artinya : Telah
menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah aku tinggalkan untuk kalian,
dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan
keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. (H. R. Imam Malik)
c. Hadis riwayat
Ibnu Majah:
Artinya :
"Barang siapa yang mentaatiku berarti ia taat kepada Allah, dan siapa yang
membangkang kepadaku maka ia telah membangkang pada Allah. (H. R. Ibnu Majah)
4) Ijma’
Para sahabat
telah sepakat menetapkan kewajiban mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah
masih hidup maupun setelah beliau wafat. Di waktu hidup Rasulullah, para
shahabat semua konsekuen melaksanakan hukum-hukum Rasulullah, mematuhi
peraturan-peraturan dan meninggalkan larangan-larangannya. Apa yang diwahyukan
kepada Rasul Saw mengandung hidayah dan kebaikan bagi para pengikutnya serta
jalan keselamatan mereka di dunia dan akhirat. Karena semua itulah, kaum
muslimin berpegang teguh serta mengamalkan sunnah Nabawiyah tersebut.
Dijelaskan juga
bahwa Abu Bakar berkata: “Sunnah itu adalah tali Allah yang kuat”, sementara
Syaikhul Islam Ibnu Taymiah berkata:” Sesungguhnya Sunnah itu adalah syari’at,
yakni apa-apa yang disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya dari agama. (Yazid Abdul
Qadir Jawas, 1993:71)”
Strategi Berimam
(mengikut) kepala Al-Qur’an dan Hadis
1. Strategi
Berimam Kepada al-Qur’an dan Hadis
a. Berimam
kepada Al-Qur’an secara Totalitas
Al-Qur’an adalah
kitab yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Al Qur’an merupakan
sumber rujukan paling utama bagi umat Islam, dan bagian dari rukun iman. Al
Qur’an dinyatakan sebagai pedoman hidup dan rahmatan lil ‘alamin, artinya,
siapa saja yang mengaku dirinya sebagai muslim, maka sudah sepantasnyalah dia
mengamalkan apa-apa yang terdapat di dalam Al Qur’an tersebut.
Menjadikan Al
Qur’an sebagai imam, berarti mengakui seluruh kandungan yang ada di dalamnya,
baik berupa aqidah, ibadah, syiar, akhlaq, adab, syariat, dan muamalah. Seorang
muslim tidak boleh hanya mengambil sebagiannya saja, misalnya dia hanya
mengambil bagian aqidah, namun menolak bagian ibadah. Atau dia mengambil bagian
syariat, namun menolak aqidah. Atau dia mengambil bagian ekonomi, namun menolak
bagian politik, dan seterusnya.
Langkah
memulainya dengan mengimani Al Qur’an dahulu secara kaffah, menyeluruh,
totalitas, tanpa tawar-menawar lalu baru dikuti dengan menjadikannya imam juga
secara totalitas (kaffah) (Hendratno, 2012: 1).
b. Berimam
kepada Hadis Rasul yang shahih dan Hasan
Hadis shahih
adalah hadis yang telah diakui dan disepakati kebenarannya oleh para ahli hadis
sebagai sesuatu yang datang dari Rasulullah SAW. Sedangkan hadis hasan dipahami
hampir setara dengan hadis shahih, namun yang membedakannya adalah tingkat
kedhabithan para periwayat yang meriwayatkan hadis tersebut.
Dari statemen di
atas dipahami bahwa hadis shahih dan hadis hasan adalah termasuk kategori hadis
yang dapat diterima dan dijadikan pedoman, ikutan serta sumber hukum. Disebutkan
juga bahwa hadis-hadis Rasul dalam kelompok ini dinamakan hadis maqbul
sedangkan di luar dua kelompok ini dinamakan hadis mardud atau hadis yang
ditolak dan tidak dikuti atau dijadikan imam, (Ramli Abdul Wahid, 2003:17).
c. Berimam
kepada Sebahagian Hadis Rasul yang Dha’if
Ulama hadits
telah sepakat bahwa tidak boleh mengamalkan hadis dhaif dalam bidang
hukum/menentukan hukum. Tetapi mereka berbeda pendapat tentang mempergunakannya
dalam bidang-bidang lain.
Kupas tuntas
tentang hukum berimam atau beramal dengan menggunakan hadis dha’if memunculkan
tiga kelompok ulama yang berkomentar tentang ini, satu kelompok menyatakan
boleh berimam dan beramal dengan hadis dha’if secara mutlak dengan tiga syarat.
Kelompok ini diwakili oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan pengikutnya Abu Daud.
Menurut Imam Ahmad; hadis dha’if dalam pandangan kami lebih baik dari pada
pendapat seseorang (ra’yu), (Fawwaz Ahmad Zamraliy, 1995:38).
Dari uraian di
atas, jelas terlihat bahwa dalam khazanah keislaman ditemukan tiga pola atau strategi
seorang muslim berimam kepada al-Qur’an; ada yang berimam secara totalitas
kepada al-Qur’an dan hadis ada yang berimam kepada hadis shahih dan hasan saja
dan ada pula yang berimam kepada sebahagian hadis dha’if.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian ringkas di atas, dapat disimpulkan bahwasanya sudah tegas Allah dan
Rasul menjelaskan bahwa al-Qur’an dan hadis merupakan pedoman hidup umat Islam,
tata cara dan strategi memperlakukan keduanya sebagai pedoman hidup dapat
dijelaskan sebagai berikut :
1. Menjadikan
al-Qur’an dan hadis sebagai imam (ikutan) disetiap tindak tanduk dan aktifitas
kehidupan.
2. Berimam
kepada al-Qur’an secara totalitas (kaaffah) dengan mengamalkan segala isi dan
kandungannya tampa membeda-bedakan antara satu ayat dengan ayat lain atau
antara satu surat dengan surat lainnya.
3. Berimam
kepada semua hadis sahih dan hasan dengan menjadikan keduanya sebagai dalil
dalam segenap perilaku kehidupan.
4. Berimam
kepada sebahagian hadis dha’if dalam arti mengamalkannya untuk menjadi motifasi
dan dorongan agar semakin taqwa kepada Allah SWT.
Comments
Post a Comment