MODAL DASAR PERKEMBANGAN INDUSTRI PARIWISATA
MODAL DASAR PERKEMBANGAN INDUSTRI PARIWISATA
-Pengertian dan ruang lingkup modal dasar perkembangan industri
pariwisata
1) Sejarah pariwisata
Pengertian tentang Pariwisata dan
wisatawan timbul diperencis pada akhir abad ke 17. Tahun 1972 Maurice Menberbitkan
buku petunjuk “The True Quide For Foreigners Travelling in France to Appriciate
its Beealities, Learn the language and take exercise. Dalam buku ini disebutkan
ada dua perjalanan yaitu perjalanan besar dan kecil (Grand Tour dan Perit
Tour).
Grand Tour di Inggris Mendapat
arti yang berbeda yaitu dijadikan unsure pendidikan diplomasi dan politik.
Pertengah abad ke-19 Jumlah orang yang berwisata masih terbatas karena butuh
waktu lama dan biaya besar, keamanan kurang terjamin, dan sarananya masih sederhana,
tetapi sesudah Revolusi Industri Keadaan itu berbuah, tidak hanya golongan elit
saja yang bisa berpariwisata tapi kelas menengah juga. Hal ini ditunjang juga
oleh adanya kereta api. Pada abad Ke-20 terutama setelah perang dunia II
kemajuan teknik produksi dan teknik penerbangan menimbulkan peledakan
pariwisata. Perkembangan terkahir dalam pariwisata adalah munculnya perjalanan
paket (Package tour).
2) Pengertian wisata
Menurut Soetomo (1994:25) yang di
dasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel Agent = Perhimpunan
Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari
tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam kota dan
acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota baik di dalam
maupun di luar negeri.
Jadi wisata adalah perjalanan
yang dilakukan seorang atau sekelompk orang lebih dari tiga hari dengan
menggunakan kendaraan pribadi, umum, atau biro tertentu dengan tujuan untuk
melihat-lihat berbagai tempat atau suatu kota baik di dalam negeri maupun
diluar negeri.
3) Kepariwisataan dan Pariwisata
Kepariwisataan adalah segala
sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (Yoeti, 1997,
p.194). Wisata merupakan suatu kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan
tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk
menikmati obyek dan daya tarik wisata. Sedangkan wisatawan adalah orang yang
melakukan kegiatan wisata. “Tourism is an integrated system and can be viewed
in terms of demand and supply. The demand is made up of domestic and
international tourist market. The supply is comprised of transportations,
tourist attractions and activities, tourist facilities, services and related
infrastructure, and information and promotion. Visitors are defined as tourist
and the remainder as same-day visitors”
Pada garis besarnya, definisi
tersebut menunjukkan bahwa kepariwisataan memiliki arti keterpaduan yang di
satu sisi diperani oleh faktor permintaan dan faktor ketersediaan. Faktor
permintaan terkait oleh permintaan pasar wisatawan domestik dan mancanegara.
Sedangkan faktor ketersediaan dipengaruhi oleh transportasi, atraksi wisata dan
aktifitasnya, fasilitas-fasilitas, pelayanan dan prasarana terkait serta
informasi dan promosi.
4) Pengertian Pariwisata
Pada tanggal 12-14 Juni 1985,
kata pariwisata lebih dikenal dengan istilah tourisme. Kemudian diselenggarakan
Munas (Musyawarah Nasional) di Teretes (Jatim), yang di dalam musyawarah itu
dihasilkan sebuah istilah baru yakni tourisme diganti dengan kata pariwisata.
Kata pariwisata ini diusulkan oleh Bapak Prof. Prijono yang saat itu menjabat
sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan atas himbauan Bapak Presiden
Indonesia Ir. Soekarno. Dan selanjutnya pada tahun 1960 istilah Dewan Tourisme Indonesia
diganti menjadi Dewan Pariwisata Nasional.
Bila dilihat dari segi
etimologinya, kata pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari
dua suku kata, yaitu pari berarti berkeliling, berputar-putar, berkali-kali,
dari dan ke. Dan kata wisata berarti berpergian, perjalanan, yang dalam hal ini
bersinonim dengan kata travel. Dengan demikian pengertian pariwisata yaitu
perjalanan berkeliling ataupun perjalanan yang dilakukan berkali-kali,
berputar-putar dari suatu tempat ke tempat lain ataupun suatu perjalanan yang
sempurna
Pengertian pariwisata di atas
belum memberikan pengertian yang jelas dan tidak mempunyai ketentuan mengenai
batasan-batasan dari pengertian pariwisata tersebut. Oleh karena itu sebagai
bahan pertimbangan dapat kita lihat beberapa pendapat ahli kepariwisataan
mengenai pengertian pariwisata.
1. Pengertian pariwisata secara umum
Merupakan suatu perjalanan yang
dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu
tempat ke tempat yang lain dengan meninggalkan tempat semula dan dengan suatu
perencanaan atau bukan maksud untuk mencari nafkah di tempat yang
dikunjunginya, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau
rekreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
2. Pengertian pariwisata secara teknis
Merupakan kegiatan yang dilakukan
oleh seseorang atau berkelompok dalam wilayah negara sendiri maupun negara lain
dengan menggunakan kemudahan jasa atau pelayanan dan faktor-faktor penunjang
serta kemudahan-kemudahan lainnya yang diadakan oleh pemerintah, dunia usaha
dan masyarakat agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan.
Pengertian pariwisata menurut
para ahli, adalah sebagai berikut:
- Menurut A.J. Burkart dan S. Medik (1987)
Pariwisata adalah perpindahan
orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar
tempat dimana mereka biasanya hlidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka
selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.
- Menurut Hunziger dan krapf dari swiss
dalam Grundriss Der Allgemeinen Femderverkehrslehre, menyatakan pariwisata
adalah keserluruhan jaringan dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya
orang asing disuatu tempat dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu
pekerjaan yang penting (Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat
permanent maupun sementara.
- Menurut Prof. Salah Wahab dalam Oka A
Yoeti (1994, 116.). “ A proposeful human activity that serve as a link between
people either within one some country or beyond the geographical limits or
state. It involves the temporary displacement of people to other region,
country, for the satisfaction of varied needs other than exciting a renumareted
function ”. Pariwisata dalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara
sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam
suatu Negara itu sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari
daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan
berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
- Menurut E. Guyer Fleuler, Pariwisata
dalam arti modern adalah fenomena dari zaman sekarang yang pada umumnya
didasarkan atas kebutuhan, kesehatan dan pergantian hawa. Sedangkan pada
khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas
masyarakat manusia sebagai hasil dari perkembangan perniagaan, industri,
perdagangan, serta penyempurnaan dari alat-alat pengangkutan.
- menurut Mr. Herman V. Schulard (dalam
Yoeti, 1996:114) Pariwisata adalah sejumlah kegiatan terutama yang ada
kaitannya dengan perekonomian secara langsung berhubungan dengan masuknya
orang-orang asing melalui lalu lintas di suatu negara tertentu, kota dan
daerah.
5) Pengertian Wisatawan
Menurut UN. Convention Concerning
Customs Facilites For Touring (1954) Wisatawan adalah setiap orang yang datang
disebuah Negara karena alas an yang sah kecuali untuk berimigrasi dan yang
tinggal setidak-tidaknya 24 Jam dan selama-lamanya 6 Bulan dalam tahun yang
sama.
Dalam pengertian ini wisatawan
dibedakan berdasarkan waktu dan tujuan yang disebut wisatawan adalah
orang-orang yang berkunjung setidaknya 24 dan yang dating berdasarakan motivasi
Mengisi waktu senggang seperti bersenang, berlibur, untuk kesehatan, studi,
keperluan agama, dan olahraga, serta bisnis, keluarga, peurtusan, dan
pertemuan-pertemuan.
Sedangkan ekskurionis adalah
pengunjung yang hanya tinggal sehari di Negara yang dikunjungi tanpa bermalam.
Pengertian ini paling banyak digunakan karena pembedanya tegas sehingga mudah
dipahami antara pengunjung yang bisa disebut wisatawan, dan pengunjung yang
hanya ekskurisionis saja.
Menurut definisi yang luas
pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, bersifat
sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari
keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam
dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Suatu perjalanan dianggap sebagai
perjalanan wisata bila memenuhi tiga persyaratan yang diperlukan, yaitu :
(dikutip dari Ekonomi Pariwisata, hal 21)
a. Harus
bersifat sementara
b. Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam
arti tidak terjadi karena dipaksa.
c. Tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan
upah ataupun bayaran.
Dalam kesimpulannya pariwisata
adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan-hubungan yang ditimbulkan
oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya. Dengan
maksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan
pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan upah. (Sejarah Pariwisata dan
Perkembangannya di Indonesia, hal. 3)
6) Pramuwisata
Sesuai dengan Keputusan Menteri
Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No. KM 82/PW.102/MPPT-88 tentang pariwisata,
maka Pramuwisata adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan penerangan
dan petunjuk tentang objek wisata serta membantu segala sesuatu yang diperlukan
wisatawan. Pramuwisata dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
a) Pramuwisata Muda yang bertugas pada suatu
daerah Tingkat II di dalam wilayah daerah tingkat I tempat sertifikat
diberikan.
b) Pramuwisata Madya yang bertugas didalam
wilayah daerah Tingkat I tempat sertifikata diberikan.
7) Pengertian Objek Wisata dan Daya Tarik
Wisata
Objek dan daya tarik wisata
merupakan salah satu unsur penting dalam dunia kepariwisataan. Dimana objek dan
daya tarik wisata dapat menyukseskan program pemerintah dalam melestarikan adat
dan budaya bangsa sebagai asset yang dapat dijual kepada wisatawan.
Objek dan daya tarik wisata dapat
berupa alam, budaya, tata hidup dan sebagainya yang memiliki daya tarik dan
nilai jual untuk dikunjungi ataupun dinikmati oleh wisatawan. Dalam arti luas,
apa saja yang mempunyai daya tarik wisata atau menarik wisatawan dapat disebut
sebagai objek dan daya tarik wisata.
Produk pariwisata meliputi
keseluruhan pelayanan yang diperoleh, dirasakan, dimiliki dan dinikmati oleh
wisatawan sejak ia meninggalkan rumah, tempat tinggal sampai ke daerah wisata
yang dipilihnya hingga kembali ke tempat asalnya. Adapun yang dimaksud dengan
produk industri wisata adalah keseluruhan pelayanan yang diperoleh oleh
wisatawan.
Menurut UU No. 9 Tahun 1990 Bab
III Pasal IV tentang kepariwisataan menjelaskan perbedaan antara objek dan daya
tarik wisata adalah :
a) Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti :
pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis
serta binatang-binatang langka.
b) Objek dan daya tarik wisata hasil karya
manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni
budaya, pertanian (wisata agro), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman
rekreasi, dan tempat hiburan lainnya.
c) Sasaran wisata minat khusus, seperti :
berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan,
sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat ziarah, dan lain-lain.
d) Pariwisata adalah segala sesuatu yang
berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata
serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Dengan demikian pariwisata
meliputi :
1) Semua kegiatan yang berhubungan dengan
perjalanan wisata.
2) Pengusahaan objek dan daya tarik wisata,
seperti: kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah (candi,
makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat. Dan
yang bersifat alamiah, seperti : keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai
dan sebagainya.
Menurut SK Menparpostel No. KM 98
PW. 102 MPPT – 87 yaitu : “Objek wista adalah suatu tempat atau keadaan alam
yang memiliki sumber daya alam yang dibangun dan dikembangkan sehingga
mempunyai daya tarik yang diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan”.
Dalam kepariwisataan faktor
manfaat dan kepuasan wisatawan berkaitan dengan “Tourism Resourch dan Tourist
Service. Objek dan atraksi wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah
tujuan wisata yang mempunyai daya tarik tersendiri yang mampu mengajak
wisatawan berkunjung. Hal-hal yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke
daerah tujuan wisata antara lain :
a) Natural Amenities, adalah benda-benda yang
sudah tersedia dan sudah ada di alam. Contoh; iklim, bentuk tanah, pemandangan
alam, flora dan fauna, dan lain-lain.
b) Man Made Supply, adalah hasil karya manusia
seperti benda-benda bersejarah, kebudayaan, dan religi.
c) Way of Life, adalah tata cara hidup
tradisional, kebiasaan hidup, adat-istiadat seperti pembakaran mayat di Bali,
upacara sekaten di Jogjakarta.
d) Culture, adalah kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat yang tinggal di daerah objek wisata.
Tourist Service adalah segala
fasilitas yang digunakan dan aktifitas yang dilakukan dimana pengadaannya
disediakan oleh perusahaan lain secara komersial. Untuk dapat menjadi suatu
daerah tujuan wisata yang baik maka kita harus mengembangkan tiga hal yaitu :
a) Something to see, adalah segala sesuatu
yang menarik untuk dilihat.
b) Something to buy, adalah segala sesuatu
yang menarik atau mempunyai ciri khas tersendiri untuk dibeli.
c) Something to do, yaitu suatu aktivitas yang
dapat dilakukan di tempat tersebut.
Ketiga hal itu merupakan
unsur-unsur yang kuat untuk suatu daerah tujuan wisata sedangkan untuk
pengembangan suatu daerah tujuan wisata ada beberapa hal yang harus
diperhatikan antara lain :
a) Harus mampu bersaing dengan objek wisata
yang ada di daerah lain.
b) Memiliki sarana pendukung yang memiliki
cirri khas tersendiri.
c) Harus tetap tidak berubah dan tidak
berpindah-pindah kecuali di bidang pembangunan dan pengembangan.
d) Harus menarik.
8) Bentuk-bentuk Pariwisata
Di dalam pertumbuhan dan perkembangan
industri pariwisata ini dapat diklasifikasikan bentuknya ke dalam beberapa
kategori berikut ini:
a) Menurut asal wisatawan
Dilihat dari asal wisatawan,
apakah asal wisata itu dari dalam atau luar negeri. Jika dalam negara berarti
bahwa sang wisatawan ini hanya pindah tempat sementara di dalam lingkungan
wilayah negerinya (pariwisata domestik), sedangkan jika ia datang dari luar
negeri dinamakan pariwisata Internasional.
b) Menurut akibatnya terhadap neraca
pembayaran
Kedatangan wisatawan dari luar
negeri adalah membawa mata uang asing. Pemasukan valuta asing itu berarti
memberi efek positif terhadap neraca pembayaran luar negara suatu yang
dikunjungi wisatawan ini disebut pariwisata aktif. Sedangkan kepergian seorang
warga negara keluar negeri memberikan efek negatif terhadap neraca pembayaran
luar negeri negaranya ini dinamakan pariwisata aktif
c) Menurut jangka waktu
Kedatangan seorang wisatawan di
suatu tempat atau negara diperhitungkan pula menurut waktu lamanya ia tinggal
di tempat atau negara yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan istilah-istilah
pariwisata jangka pendek dan jangka panjang, yang mana tergantung kepada
ketentuan-ketentuan yang berlaku oleh suatu negara untuk mengukur pendek atau
panjangnya waktu yang dimaksud.
d) Menurut jumlah wisatawan
Perbedaan ini diperhitungkan atas
jumlahnya wisatawan yang datang, apakah sang wisatawan datang sendiri atau
dalam suatu rombongan. Maka timbullah istilahistilah pariwisata tunggal dan
rombongan.
e) Menurut alat angkut yang dipergunakan
Dilihat dari segi penggunaan alat
pengangkutan yang dipergunakan oleh sang wisatawan, maka katagori ini dapat
dibagi menjadi pariwisata udara, pariwisata laut, pariwisata kereta api dan
pariwisata mobil, tergantung apakah sang wisatawan tiba dengan pesawat udara,
kapal laut, kereta api atau mobil.
9) Pengertian Sarana dan Prasarana Wisata
Komponen-komponen yang termasuk
ke dalam sarana dan prasarana yaitu
1. Produk yang nyata (Tangible Product)
terdiri dari :
Prasarana wisata adalah semua
fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan
berkembang serta dapat memberikan pelayanan kepada wisatawan untuk dapat
memenuhi kebutuhan selama dalam perjalanan. Misalnya jaringan jalan, sarana
pelabuhan (udara, laut, darat), telekomunikasi, jaringan listrik, air bersih,
rumah sakit dan lain sebagainya.
Sarana produk kepariwisataan
yaitu semua bentuk perusahaan yang dapat memberikan pelayanan kepada wisatawan.
Misalnya :
a) Di bidang usaha jasa pariwisata, seperti :
biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi,
perjalanan insentif dan pameran, konsultan pariwisata, informasi pariwisata.
b) Di bidang usaha sarana pariwisata, yang
terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya.
2. Intangible Product ( produk yang tidak nyata
)
Pelayanan yang dimaksud dalam hal
ini adalah sumber daya manusia yang bergelut dalam industri pariwisata dan
pengetahuan teknik tentang pelayanan terhadap wisatawan. Dan sapta pesona yang
terdiri dari 7 K (keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kesejukan,
keramah tamahan, kenangan) yang semuanya dilaksanakan secara total.
10) Septa Pesona Wisata
Sapta pesona adalah unsur yang
penting dalam mengembangkan suatu objek wisata. Citra dan mutu pariwisata di suatu
daerah atau objek wisata pada dasarnya ditentukan oleh keberhasilan dalam
perwujudan sapta pesona daerah tersebut. Sapta pesona merupakan tujuh kondisi
yang harus diwujudkan dan dibudayakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari
sebagai salah satu upaya untuk memperbesar daya tarik dan daya saing pariwisata
Indonesia.
Unsur-unsur sapta pesona tersebut
adalah :
a) Keamanan adalah suatu kondisi dimana
wisatawan dapat merasa aman, yang artinya keselamatan jiwa dan fisik.
b) Ketertiban adalah kondisi yang mencerminkan
suasana yang teratur, rapi dan lancar serta menunjukkan disiplin yang tinggi
dalam semua segi kehidupan masyarakat.
c) Kebersihan adalah keadaan/kondisi
lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari kotoran, sampah, limbah,
penyakit dan pencemaran.
d) Kesejukan adalah suasana yang memberikan
kesejukan, nyaman, tenteram, rapi, dengan adanya penghijauan.
e) Keindahan adalah keadaan atau suasana yang
menampilkan lingkungan yang menarik dan sedap dipandang mata.
f) Keramah tamahan adalah suatu sikap dan
perilaku seseorang yang menunjukkan keakraban, sopan, suka membantu, suka
tersenyum dan menarik hati.
g) Kenangan adalah kesan yang melekat dengan
kuat pada ingatan dan perasaan seseorang yang disebabkan oleh pengalaman yang
diperolehnya.
Untuk mewujudkan sapta pesona
tersebut maka perlu dilakukan kebijakan yakni dengan memberikan pengertian
kepada semua lapisan masyarakat dan dunia usaha, bahwa sapta pesona merupakan
hal yang sangat penting dalam mengembangkan suatu objek wisata.
11) Pengembangan Pariwisata
Suatu obyek pariwisata harus
memenuhi tiga kriteria agar obyek tersebut diminati pengunjung, yaitu :
a. Something to see adalah obyek wisata
tersebut harus mempunyai sesuatu yang bisa di lihat atau di jadikan tontonan
oleh pengunjung wisata. Dengan kata lain obyek tersebut harus mempunyai daya
tarik khusus yang mampu untuk menyedot minat dari wisatawan untuk berkunjung di
obyek tersebut.
b. Something to do adalah agar wisatawan yang
melakukan pariwisata di sana bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk
memberikan perasaan senang, bahagia, relax berupa fasilitas rekreasi baik itu
arena bermain ataupun tempat makan, terutama makanan khas dari tempat tersebut
sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah untuk tinggal di sana.
c. Something to buy adalah fasilitas untuk
wisatawan berbelanja yang pada umumnya adalah ciri khas atau icon dari daerah
tersebut, sehingga bisa dijadikan sebagai oleh-oleh. (Yoeti, 1985, p.164).
Dalam pengembangan pariwisata
perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan terpadu terutama mengenai
pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan pengembangan fisik. Kedua hal
tersebut hendaknya saling terkait sehingga pengembangan tersebut menjadi
realistis dan proporsional.
Agar suatu obyek wisata dapat
dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang menarik, maka faktor yang sangat
menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek wisata tersebut.
Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk mendukung dari
pengembangan obyek wisata. Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar Ilmu
Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana kepariwisataan adalah semua
fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan
berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan untuk memuaskan kebutuhan
wisatawan yang beraneka ragam”.
Prasarana tersebut antara lain :
a. Perhubungan : jalan raya, rel kereta api,
pelabuhan udara dan laut, terminal.
b. Instalasi pembangkit listrik dan instalasi
air bersih.
c. Sistem telekomunikasi, baik itu telepon,
telegraf, radio, televise, kantor pos
d. Pelayanan kesehatan baik itu puskesmas
maupun rumah sakit.
e. Pelayanan keamanan baik itu pos satpam
penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk menjaga keamanan di sekitar
obyek wisata
f. Pelayanan wistawan baik itu berupa pusat
informasi ataupun kantor pemandu wisata.
g. Pom bensin
h. Dan lain-lain. (Yoeti, 1984, p.183)
Sarana kepariwisataan adalah
perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan, baik secara langsung
maupun tidak langsung dan hidup serta kehidupannya tergantung pada kedatangan
wisatawan (Yoeti, 1984, p.184)
Sarana kepariwisataan tersebut
adalah :
a. Perusahaan akomodasi : hotel, losmen,
bungalow
b. Perusahaan transportasi : pengangkutan udara,
laut atau kereta api dan bus-bus yang melayani khusus pariwisata saja.
c. Rumah makan, restaurant, depot atau
warung-warung yang berada di sekitar obyek wisata dan memang mencari mata
pencaharian berdasarkan pengunjung dari obyek wisata tersebut.
d. Toko-toko penjual cinderamata khas dari
obyek wisata tersebut yang notabene mendapat penghasilan hanya dari penjualan
barang-barang cinderamata khas obyek tersebut.
e. Dan lain-lain. (Yoeti, 1985, p.185-186)
Dalam pengembangan sebuah obyek
wisata sarana dan prasarana tersebut harus dilaksanakan sebaik mungkin karena
apabila suatu obyek wisata dapat membuat wisatawan untuk berkunjung dan betah
untuk melakukan wisata disana maka akan menyedot banyak pengunjung yang kelak
akan berguna juga untuk peningkatan ekonomi baik untuk komunitas di sekitar
obyek wisata tersebut maupun pemerintah daerah.
12) Syarat suatu Objek Wisata
dapat di Kembangkan
Layaknya suatu objek wisata dapat
dikembangkan, apabila memiliki syarat-syarat sebagai berikut (dalam Syamsuridjal,
1997:2) yaitu :
a) Attraction adalah segala sesuatu yang
menjadi ciri khas atau keunikan dan menjadi daya tarik wisatawan agar mau
datang berkunjung ketempat wisata tersebut. Atraksi wisata terdiri dari 2 yaitu
:
1) Site Attraction, yaitu daya tarik yang
dimiliki oleh objek wisata semenjak objek itu ada.
2) Event Attraction, yaitu daya tarik yang
dimiliki oleh suatu objek wisata setelah dibuat manusia.
b) Accessbility, yaitu kemudahan cara untuk
mencapai tempat wisata tersebut.
c) Amenity, yaitu fasilitas yang tersedia
didaerah objek wisata seperti akomodasi dan restoran.
d) Institution, yaitu lembaga atau organisasi
yang mengolah objek wisata tersebut.
13) Motif Perjalanan Wisata
Motif seseorang dalam melakukan
suatu perjalanan wisata adalah untuk melepaskan diri dari rasa jenuh/bosan
terhadap suatu kegiatan/rutinitas. Dan kegiatan ini merupakan suatu cara
alternatif yang dilakukan seseorang untuk melepaskan dirinya dari rasa jenuh
tersebut dengan tujuan untuk bersenang-senang.
b) Pengertian Industri Pariwisata
Bila orang mendengar kata
industri, gambaran dari kebanyakan orang adalah suatu bangunan pabrik dengan
segala perlengkapannya yang mempunyai cerobong asap dengan mempergunakan mesin
dalam proses produksinya.
Demikianlah gambaran industri
pada umumnya, tetapi tidak demikian dengan industri pariwisata.
Pengertian kata industri di sini
bukanlah suatu tempat untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Namun
pengertian kata industri di sini lebih cenderung memberikan pengertian industri
pariwisata yang artinya kumpulan dari berbagai macam perusahaan yang secara
bersama-sama menghasilkan barang dan jasa ( Goods and Service ) yang dibutuhkan
wisatawan pada khususnya dan travel pada umumnya.
Ada beberapa pengertian tentang
industri pariwisata, antara lainnya sebagai kumpulan dari macam-macam
perusahaan yang secara bersama menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa (goods
and service) yang dibutuhkan para wisatawan pada khususnya dan traveler pada
umumnya, selama dalam perjalanannya. (Yoeti, 1985, p.9).
Pengertian tentang industri
pariwisata yang lainnya adalah suatu susunan organisasi, baik pemerintah maupun
swasta yang terkait dalam pengembangan, produksi dan pemasaran produk suatu
layanan yang memenuhi kebutuhan dari orang yang sedang bepergian. (Kusudianto,
1996, p.11)
Pengertian industri pariwisata
akan lebih jelas bila kita mempelajari dari jasa atau produk yang dihasilkan
atau pelayanan yang diharapkan wisatawan dimana ia sedang dalam perjalanan atau
perlawatannya.
Industri pariwisata mulai dikenal
di indonesia setelah dikeluarkan instruksi Presiden RI No. 9 tahun 1969, di
mana dalam Bab II pasal 3 disebutkan : Usaha-usaha pengembangan pariwisata di
Indonesia bersifat suatu pengembangan industri pariwisata dan merupakan bagian
dari usaha pengembangan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan
negara.
Sesuai dengan instruksi Presiden
tersebut dikatakan bahwa tujuan pengembangan pariwisata di Indonesia adalah:
1. Meningkatkan pendapatan devisa pada
khususnya dan pendapatan negara pada umumnya, perluasan kesempatan serta
lapangan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri sampingan lainnya.
2. Memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan
alam dan kebudayaan Indonesia.
3. Meningkatkan persaudaraan / persahabatan
nasional dan internasional.
Dengan pernyataan tersebut,
jelaslah bahwa usaha-usaha yang berhubungan dengan kepariwisataan merupakan
usaha yang bersifat Comercial. Hal tersebut dapat dilihat dari betapa banyaknya
jasa yang diperlukan oleh wisatawan jika melakukan perjalanan wisata semenjak
ia berangkat dari rumahnya hingga kembali ke rumahnya tersebut. Jasa yang
diperoleh tidak hanya oleh satu perusahaan yang berbeda fungsi dalam proses
pemberian pelayanannya.
Perusahaan-perusahaan yang
termasuk dalam industri pariwisata, yaitu :
a. Travel Agent.
b. Perusahaan Angkutan (Transportasi).
c. Akomodasi perhotelan.
d. Bar dan Restoran.
e. Souvenir dan Handicraft.
Industri pariwisata adalah
kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang
dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan
pariwisata ( Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009)
Elemen Industri Pariwisata
1. Sumberdaya Pariwisata
a. Sumberdaya alam
b. Sumberdaya Manusia
c. Sumberdaya ciptaan manusia
2. Fasilitas Hiburan dan Olahraga
a. Fasilitas rekreasi dan kebudayaan
b. Fasilitas olahraga
3. Prasarana umum dan Pariwisata
a. Alat komnunikasi dan perjalanan
b. Instalasi social
c. Instalasi dasar
d. Telekonunikasi
4. Pelayanan Penerimaan Pariwisata
a. Agen dan biro perjalanan
b. Kantor promosi dan kontor perwakilan
c. Pelayanan informasi pengunjung
d. Penyewaan kendaraan
e. Pramuwisata dan petugas interpretasi
5. Fasililitas Penerimaan
a. Hotel, wisma tamu, desa dan kota
b. Tempat pemukiman lainnya
c. Pemukiman untuk kebutuhan perorangan
d. Isntalasi untuk pelayanan makan dan minum
c) Bisnis Pariwisata
1. Definisi Bisnis Pariwisata
Suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa dalam bidang rekreasi atau hiburan. Menurut bahasa, bisnis
pariwisata terbagi dalam dua pegertian. Yaitu:
Pengertian Bisnis:
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah
suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis
lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa
Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks
individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara etimologi, bisnis berarti
keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang
menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan,
tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan
usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan
mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada
sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling
luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia
barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi
bahan perdebatan hingga saat ini.
Pengertian Pariwisata :
Pariwisata atau turisme adalah
suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan
yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah
seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari
rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata
Dunia.
Definisi yang lebih lengkap,
turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi;
jasa keramahan – tempat tinggal, makanan, minuman; dan jasa bersangkutan
lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat
istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda
lainnya.
Banyak negara, bergantung banyak
dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk
perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan
industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi
Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk
meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang
non-lokal.
2. Persamaan Industri Pariwisata Dengan Bisnis
Pariwisata
Dari penjelasan diatas, dapat
disimpulkan bahwa persamaan industri pariwisata dengan bisnis pariwisata
adalah, sama-sama suatu organisasi yang menghasilkan barang dan melayani jasa
yang bergerak dalam bidang pariwisata.
3. Perbedaan Industri Pariwisata Dengan Bisnis
Pariwisata
Industri pariwisata lebih di
gerakkan oleh beberapa perusahaan, dengan modal yang cukup besar. Tetapi jika
bisnis pariwisata digerakkan dengan ruang lingkup yang lebih kecil, dan
digerakkan oleh perorangan dengan modal yang tidak sebesar industri pariwisata.
-Jenis industri pariwisata
Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri
yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa:
wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata
pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan
museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan,
perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat
pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan
tempat hiburan).
-Kesimpulan
ecara umum, Pariwisata Merupakan
suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang diselenggarakan
dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan meninggalkan tempat semula dan
dengan suatu perencanaan atau bukan maksud untuk mencari nafkah di tempat yang
dikunjunginya, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau
rekreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Secara teknis pariwisata adalah
kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau berkelompok dalam wilayah negara
sendiri maupun negara lain dengan menggunakan kemudahan jasa atau pelayanan dan
faktor-faktor penunjang serta kemudahan-kemudahan lainnya yang diadakan oleh
pemerintah, dunia usaha dan masyarakat agar dapat mewujudkan keinginan
wisatawan
Suatu obyek pariwisata harus
memenuhi tiga kriteria agar obyek tersebut diminati pengunjung, yaitu :
1. Something to see adalah obyek wisata
tersebut harus mempunyai sesuatu yang bisa di lihat atau di jadikan tontonan
oleh pengunjung wisata. Dengan kata lain obyek tersebut harus mempunyai daya
tarik khusus yang mampu untuk menyedot minat dari wisatawan untuk berkunjung di
obyek tersebut.
2. Something to do adalah agar wisatawan yang
melakukan pariwisata di sana bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk
memberikan perasaan senang, bahagia, relax berupa fasilitas rekreasi baik itu
arena bermain ataupun tempat makan, terutama makanan khas dari tempat tersebut
sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah untuk tinggal di sana.
3. Something to buy adalah fasilitas untuk
wisatawan berbelanja yang pada umumnya adalah ciri khas atau icon dari daerah
tersebut, sehingga bisa dijadikan sebagai oleh-oleh. (Yoeti, 1985, p.164).
Dalam pengembangan pariwisata
perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan terpadu terutama mengenai
pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan pengembangan fisik. Kedua hal
tersebut hendaknya saling terkait sehingga pengembangan tersebut menjadi
realistis dan proporsional.
Agar suatu obyek wisata dapat
dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang menarik, maka faktor yang sangat
menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek wisata tersebut.
Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk mendukung dari
pengembangan obyek wisata. Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar Ilmu
Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana kepariwisataan adalah semua
fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan
berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan untuk memuaskan kebutuhan
wisatawan yang beraneka ragam”.
Prasarana tersebut antara lain :
1. Perhubungan : jalan raya, rel kereta api,
pelabuhan udara dan laut, terminal.
2. Instalasi pembangkit listrik dan instalasi
air bersih.
3. Sistem telekomunikasi, baik itu telepon,
telegraf, radio, televise, kantor pos
4. Pelayanan kesehatan baik itu puskesmas
maupun rumah sakit.
5. Pelayanan keamanan baik itu pos satpam
penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk menjaga keamanan di sekitar
obyek wisata
6. Pelayanan wistawan baik itu berupa pusat
informasi ataupun kantor pemandu wisata.
7. Pom bensin
8. Dan lain-lain. (Yoeti, 1984, p.183)
Sarana kepariwisataan tersebut
adalah
1. Perusahaan akomodasi : hotel, losmen,
bungalow
2. Perusahaan transportasi : pengangkutan
udara, laut atau kereta api dan bus-bus yang melayani khusus pariwisata saja.
3. Rumah makan, restaurant, depot atau warung-warung
yang berada di sekitar obyek wisata dan memang mencari mata pencaharian
berdasarkan pengunjung dari obyek wisata tersebut.
4. Toko-toko penjual cinderamata khas dari
obyek wisata tersebut yang notabene mendapat penghasilan hanya dari penjualan
barang-barang cinderamata khas obyek tersebut.
5. Dan lain-lain. (Yoeti, 1985, p.185-186)
Sebagai industri perdagangan
jasa, kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta pemerintah baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab atas
empat hal utama yaitu; perencanaan (planning) daerah atau kawasan pariwisata,
pembangunan (development) fasilitas utama dan pendukung pariwisata, pengeluaran
kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan dan penegakan peraturan (regulation).
Comments
Post a Comment