MODAL DASAR PERKEMBANGAN INDUSTRI PARIWISATA

MODAL DASAR PERKEMBANGAN INDUSTRI PARIWISATA
-Pengertian dan ruang lingkup modal dasar perkembangan industri pariwisata
1)    Sejarah pariwisata
Pengertian tentang Pariwisata dan wisatawan timbul diperencis pada akhir abad ke 17. Tahun 1972 Maurice Menberbitkan buku petunjuk “The True Quide For Foreigners Travelling in France to Appriciate its Beealities, Learn the language and take exercise. Dalam buku ini disebutkan ada dua perjalanan yaitu perjalanan besar dan kecil (Grand Tour dan Perit Tour).
Grand Tour di Inggris Mendapat arti yang berbeda yaitu dijadikan unsure pendidikan diplomasi dan politik. Pertengah abad ke-19 Jumlah orang yang berwisata masih terbatas karena butuh waktu lama dan biaya besar, keamanan kurang terjamin, dan sarananya masih sederhana, tetapi sesudah Revolusi Industri Keadaan itu berbuah, tidak hanya golongan elit saja yang bisa berpariwisata tapi kelas menengah juga. Hal ini ditunjang juga oleh adanya kereta api. Pada abad Ke-20 terutama setelah perang dunia II kemajuan teknik produksi dan teknik penerbangan menimbulkan peledakan pariwisata. Perkembangan terkahir dalam pariwisata adalah munculnya perjalanan paket (Package tour).
2)    Pengertian wisata
Menurut Soetomo (1994:25) yang di dasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel Agent = Perhimpunan Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota baik di dalam maupun di luar negeri.
Jadi wisata adalah perjalanan yang dilakukan seorang atau sekelompk orang lebih dari tiga hari dengan menggunakan kendaraan pribadi, umum, atau biro tertentu dengan tujuan untuk melihat-lihat berbagai tempat atau suatu kota baik di dalam negeri maupun diluar negeri.
3)    Kepariwisataan dan Pariwisata
Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (Yoeti, 1997, p.194). Wisata merupakan suatu kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Sedangkan wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata. “Tourism is an integrated system and can be viewed in terms of demand and supply. The demand is made up of domestic and international tourist market. The supply is comprised of transportations, tourist attractions and activities, tourist facilities, services and related infrastructure, and information and promotion. Visitors are defined as tourist and the remainder as same-day visitors”
Pada garis besarnya, definisi tersebut menunjukkan bahwa kepariwisataan memiliki arti keterpaduan yang di satu sisi diperani oleh faktor permintaan dan faktor ketersediaan. Faktor permintaan terkait oleh permintaan pasar wisatawan domestik dan mancanegara. Sedangkan faktor ketersediaan dipengaruhi oleh transportasi, atraksi wisata dan aktifitasnya, fasilitas-fasilitas, pelayanan dan prasarana terkait serta informasi dan promosi.

4)    Pengertian Pariwisata
Pada tanggal 12-14 Juni 1985, kata pariwisata lebih dikenal dengan istilah tourisme. Kemudian diselenggarakan Munas (Musyawarah Nasional) di Teretes (Jatim), yang di dalam musyawarah itu dihasilkan sebuah istilah baru yakni tourisme diganti dengan kata pariwisata. Kata pariwisata ini diusulkan oleh Bapak Prof. Prijono yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan atas himbauan Bapak Presiden Indonesia Ir. Soekarno. Dan selanjutnya pada tahun 1960 istilah Dewan Tourisme Indonesia diganti menjadi Dewan Pariwisata Nasional.
Bila dilihat dari segi etimologinya, kata pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua suku kata, yaitu pari berarti berkeliling, berputar-putar, berkali-kali, dari dan ke. Dan kata wisata berarti berpergian, perjalanan, yang dalam hal ini bersinonim dengan kata travel. Dengan demikian pengertian pariwisata yaitu perjalanan berkeliling ataupun perjalanan yang dilakukan berkali-kali, berputar-putar dari suatu tempat ke tempat lain ataupun suatu perjalanan yang sempurna
Pengertian pariwisata di atas belum memberikan pengertian yang jelas dan tidak mempunyai ketentuan mengenai batasan-batasan dari pengertian pariwisata tersebut. Oleh karena itu sebagai bahan pertimbangan dapat kita lihat beberapa pendapat ahli kepariwisataan mengenai pengertian pariwisata.
1.    Pengertian pariwisata secara umum
Merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan meninggalkan tempat semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan maksud untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau rekreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
2.    Pengertian pariwisata secara teknis
Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau berkelompok dalam wilayah negara sendiri maupun negara lain dengan menggunakan kemudahan jasa atau pelayanan dan faktor-faktor penunjang serta kemudahan-kemudahan lainnya yang diadakan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan.
Pengertian pariwisata menurut para ahli, adalah sebagai berikut:
-   Menurut A.J. Burkart dan S. Medik (1987)
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka biasanya hlidup dan bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu.
-       Menurut Hunziger dan krapf dari swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen Femderverkehrslehre, menyatakan pariwisata adalah keserluruhan jaringan dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing disuatu tempat dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang penting (Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat permanent maupun sementara.
-       Menurut Prof. Salah Wahab dalam Oka A Yoeti (1994, 116.). “ A proposeful human activity that serve as a link between people either within one some country or beyond the geographical limits or state. It involves the temporary displacement of people to other region, country, for the satisfaction of varied needs other than exciting a renumareted function ”. Pariwisata dalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
-       Menurut E. Guyer Fleuler, Pariwisata dalam arti modern adalah fenomena dari zaman sekarang yang pada umumnya didasarkan atas kebutuhan, kesehatan dan pergantian hawa. Sedangkan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai hasil dari perkembangan perniagaan, industri, perdagangan, serta penyempurnaan dari alat-alat pengangkutan.
-       menurut Mr. Herman V. Schulard (dalam Yoeti, 1996:114) Pariwisata adalah sejumlah kegiatan terutama yang ada kaitannya dengan perekonomian secara langsung berhubungan dengan masuknya orang-orang asing melalui lalu lintas di suatu negara tertentu, kota dan daerah.
5)    Pengertian Wisatawan
Menurut UN. Convention Concerning Customs Facilites For Touring (1954) Wisatawan adalah setiap orang yang datang disebuah Negara karena alas an yang sah kecuali untuk berimigrasi dan yang tinggal setidak-tidaknya 24 Jam dan selama-lamanya 6 Bulan dalam tahun yang sama.
Dalam pengertian ini wisatawan dibedakan berdasarkan waktu dan tujuan yang disebut wisatawan adalah orang-orang yang berkunjung setidaknya 24 dan yang dating berdasarakan motivasi Mengisi waktu senggang seperti bersenang, berlibur, untuk kesehatan, studi, keperluan agama, dan olahraga, serta bisnis, keluarga, peurtusan, dan pertemuan-pertemuan.
Sedangkan ekskurionis adalah pengunjung yang hanya tinggal sehari di Negara yang dikunjungi tanpa bermalam. Pengertian ini paling banyak digunakan karena pembedanya tegas sehingga mudah dipahami antara pengunjung yang bisa disebut wisatawan, dan pengunjung yang hanya ekskurisionis saja.
Menurut definisi yang luas pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Suatu perjalanan dianggap sebagai perjalanan wisata bila memenuhi tiga persyaratan yang diperlukan, yaitu : (dikutip dari Ekonomi Pariwisata, hal 21)
a.    Harus bersifat sementara
b.    Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam arti tidak terjadi karena dipaksa.
c.    Tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.
Dalam kesimpulannya pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan-hubungan yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya. Dengan maksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan upah. (Sejarah Pariwisata dan Perkembangannya di Indonesia, hal. 3)
6)    Pramuwisata
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No. KM 82/PW.102/MPPT-88 tentang pariwisata, maka Pramuwisata adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan penerangan dan petunjuk tentang objek wisata serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan. Pramuwisata dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
a)    Pramuwisata Muda yang bertugas pada suatu daerah Tingkat II di dalam wilayah daerah tingkat I tempat sertifikat diberikan.
b)    Pramuwisata Madya yang bertugas didalam wilayah daerah Tingkat I tempat sertifikata diberikan.
7)    Pengertian Objek Wisata dan Daya Tarik Wisata
Objek dan daya tarik wisata merupakan salah satu unsur penting dalam dunia kepariwisataan. Dimana objek dan daya tarik wisata dapat menyukseskan program pemerintah dalam melestarikan adat dan budaya bangsa sebagai asset yang dapat dijual kepada wisatawan.
Objek dan daya tarik wisata dapat berupa alam, budaya, tata hidup dan sebagainya yang memiliki daya tarik dan nilai jual untuk dikunjungi ataupun dinikmati oleh wisatawan. Dalam arti luas, apa saja yang mempunyai daya tarik wisata atau menarik wisatawan dapat disebut sebagai objek dan daya tarik wisata.
Produk pariwisata meliputi keseluruhan pelayanan yang diperoleh, dirasakan, dimiliki dan dinikmati oleh wisatawan sejak ia meninggalkan rumah, tempat tinggal sampai ke daerah wisata yang dipilihnya hingga kembali ke tempat asalnya. Adapun yang dimaksud dengan produk industri wisata adalah keseluruhan pelayanan yang diperoleh oleh wisatawan.
Menurut UU No. 9 Tahun 1990 Bab III Pasal IV tentang kepariwisataan menjelaskan perbedaan antara objek dan daya tarik wisata adalah :
a)    Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis serta binatang-binatang langka.
b)    Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, pertanian (wisata agro), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman rekreasi, dan tempat hiburan lainnya.
c)    Sasaran wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat ziarah, dan lain-lain.
d)    Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Dengan demikian pariwisata meliputi :
1)    Semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata.
2)    Pengusahaan objek dan daya tarik wisata, seperti: kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah (candi, makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat. Dan yang bersifat alamiah, seperti : keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai dan sebagainya.
Menurut SK Menparpostel No. KM 98 PW. 102 MPPT – 87 yaitu : “Objek wista adalah suatu tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya alam yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik yang diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan”.
Dalam kepariwisataan faktor manfaat dan kepuasan wisatawan berkaitan dengan “Tourism Resourch dan Tourist Service. Objek dan atraksi wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang mempunyai daya tarik tersendiri yang mampu mengajak wisatawan berkunjung. Hal-hal yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke daerah tujuan wisata antara lain :
a)    Natural Amenities, adalah benda-benda yang sudah tersedia dan sudah ada di alam. Contoh; iklim, bentuk tanah, pemandangan alam, flora dan fauna, dan lain-lain.
b)    Man Made Supply, adalah hasil karya manusia seperti benda-benda bersejarah, kebudayaan, dan religi.
c)    Way of Life, adalah tata cara hidup tradisional, kebiasaan hidup, adat-istiadat seperti pembakaran mayat di Bali, upacara sekaten di Jogjakarta.
d)    Culture, adalah kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di daerah objek wisata.
Tourist Service adalah segala fasilitas yang digunakan dan aktifitas yang dilakukan dimana pengadaannya disediakan oleh perusahaan lain secara komersial. Untuk dapat menjadi suatu daerah tujuan wisata yang baik maka kita harus mengembangkan tiga hal yaitu :
a)    Something to see, adalah segala sesuatu yang menarik untuk dilihat.
b)    Something to buy, adalah segala sesuatu yang menarik atau mempunyai ciri khas tersendiri untuk dibeli.
c)    Something to do, yaitu suatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat tersebut.
Ketiga hal itu merupakan unsur-unsur yang kuat untuk suatu daerah tujuan wisata sedangkan untuk pengembangan suatu daerah tujuan wisata ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
a)    Harus mampu bersaing dengan objek wisata yang ada di daerah lain.
b)    Memiliki sarana pendukung yang memiliki cirri khas tersendiri.
c)    Harus tetap tidak berubah dan tidak berpindah-pindah kecuali di bidang pembangunan dan pengembangan.
d)    Harus menarik.
8)    Bentuk-bentuk Pariwisata
Di dalam pertumbuhan dan perkembangan industri pariwisata ini dapat diklasifikasikan bentuknya ke dalam beberapa kategori berikut ini:
a)    Menurut asal wisatawan
Dilihat dari asal wisatawan, apakah asal wisata itu dari dalam atau luar negeri. Jika dalam negara berarti bahwa sang wisatawan ini hanya pindah tempat sementara di dalam lingkungan wilayah negerinya (pariwisata domestik), sedangkan jika ia datang dari luar negeri dinamakan pariwisata Internasional.
b)    Menurut akibatnya terhadap neraca pembayaran
Kedatangan wisatawan dari luar negeri adalah membawa mata uang asing. Pemasukan valuta asing itu berarti memberi efek positif terhadap neraca pembayaran luar negara suatu yang dikunjungi wisatawan ini disebut pariwisata aktif. Sedangkan kepergian seorang warga negara keluar negeri memberikan efek negatif terhadap neraca pembayaran luar negeri negaranya ini dinamakan pariwisata aktif
c)    Menurut jangka waktu
Kedatangan seorang wisatawan di suatu tempat atau negara diperhitungkan pula menurut waktu lamanya ia tinggal di tempat atau negara yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan istilah-istilah pariwisata jangka pendek dan jangka panjang, yang mana tergantung kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku oleh suatu negara untuk mengukur pendek atau panjangnya waktu yang dimaksud.
d)    Menurut jumlah wisatawan
Perbedaan ini diperhitungkan atas jumlahnya wisatawan yang datang, apakah sang wisatawan datang sendiri atau dalam suatu rombongan. Maka timbullah istilahistilah pariwisata tunggal dan rombongan.
e)    Menurut alat angkut yang dipergunakan
Dilihat dari segi penggunaan alat pengangkutan yang dipergunakan oleh sang wisatawan, maka katagori ini dapat dibagi menjadi pariwisata udara, pariwisata laut, pariwisata kereta api dan pariwisata mobil, tergantung apakah sang wisatawan tiba dengan pesawat udara, kapal laut, kereta api atau mobil.
9)    Pengertian Sarana dan Prasarana Wisata
Komponen-komponen yang termasuk ke dalam sarana dan prasarana yaitu
1.    Produk yang nyata (Tangible Product) terdiri dari :
Prasarana wisata adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang serta dapat memberikan pelayanan kepada wisatawan untuk dapat memenuhi kebutuhan selama dalam perjalanan. Misalnya jaringan jalan, sarana pelabuhan (udara, laut, darat), telekomunikasi, jaringan listrik, air bersih, rumah sakit dan lain sebagainya.
Sarana produk kepariwisataan yaitu semua bentuk perusahaan yang dapat memberikan pelayanan kepada wisatawan. Misalnya :
a)    Di bidang usaha jasa pariwisata, seperti : biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, konsultan pariwisata, informasi pariwisata.
b)    Di bidang usaha sarana pariwisata, yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya.
2.    Intangible Product ( produk yang tidak nyata )
Pelayanan yang dimaksud dalam hal ini adalah sumber daya manusia yang bergelut dalam industri pariwisata dan pengetahuan teknik tentang pelayanan terhadap wisatawan. Dan sapta pesona yang terdiri dari 7 K (keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kesejukan, keramah tamahan, kenangan) yang semuanya dilaksanakan secara total.
10) Septa Pesona Wisata
Sapta pesona adalah unsur yang penting dalam mengembangkan suatu objek wisata. Citra dan mutu pariwisata di suatu daerah atau objek wisata pada dasarnya ditentukan oleh keberhasilan dalam perwujudan sapta pesona daerah tersebut. Sapta pesona merupakan tujuh kondisi yang harus diwujudkan dan dibudayakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari sebagai salah satu upaya untuk memperbesar daya tarik dan daya saing pariwisata Indonesia.
Unsur-unsur sapta pesona tersebut adalah :
a)    Keamanan adalah suatu kondisi dimana wisatawan dapat merasa aman, yang artinya keselamatan jiwa dan fisik.
b)    Ketertiban adalah kondisi yang mencerminkan suasana yang teratur, rapi dan lancar serta menunjukkan disiplin yang tinggi dalam semua segi kehidupan masyarakat.
c)    Kebersihan adalah keadaan/kondisi lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari kotoran, sampah, limbah, penyakit dan pencemaran.
d)    Kesejukan adalah suasana yang memberikan kesejukan, nyaman, tenteram, rapi, dengan adanya penghijauan.
e)    Keindahan adalah keadaan atau suasana yang menampilkan lingkungan yang menarik dan sedap dipandang mata.
f)     Keramah tamahan adalah suatu sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan keakraban, sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati.
g)    Kenangan adalah kesan yang melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan seseorang yang disebabkan oleh pengalaman yang diperolehnya.
Untuk mewujudkan sapta pesona tersebut maka perlu dilakukan kebijakan yakni dengan memberikan pengertian kepada semua lapisan masyarakat dan dunia usaha, bahwa sapta pesona merupakan hal yang sangat penting dalam mengembangkan suatu objek wisata.
11) Pengembangan Pariwisata
Suatu obyek pariwisata harus memenuhi tiga kriteria agar obyek tersebut diminati pengunjung, yaitu :
a.    Something to see adalah obyek wisata tersebut harus mempunyai sesuatu yang bisa di lihat atau di jadikan tontonan oleh pengunjung wisata. Dengan kata lain obyek tersebut harus mempunyai daya tarik khusus yang mampu untuk menyedot minat dari wisatawan untuk berkunjung di obyek tersebut.
b.    Something to do adalah agar wisatawan yang melakukan pariwisata di sana bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk memberikan perasaan senang, bahagia, relax berupa fasilitas rekreasi baik itu arena bermain ataupun tempat makan, terutama makanan khas dari tempat tersebut sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah untuk tinggal di sana.
c.    Something to buy adalah fasilitas untuk wisatawan berbelanja yang pada umumnya adalah ciri khas atau icon dari daerah tersebut, sehingga bisa dijadikan sebagai oleh-oleh. (Yoeti, 1985, p.164).
Dalam pengembangan pariwisata perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan terpadu terutama mengenai pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan pengembangan fisik. Kedua hal tersebut hendaknya saling terkait sehingga pengembangan tersebut menjadi realistis dan proporsional.
Agar suatu obyek wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang menarik, maka faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek wisata tersebut. Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk mendukung dari pengembangan obyek wisata. Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar Ilmu Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana kepariwisataan adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan untuk memuaskan kebutuhan wisatawan yang beraneka ragam”.
Prasarana tersebut antara lain :
a.    Perhubungan : jalan raya, rel kereta api, pelabuhan udara dan laut, terminal.
b.    Instalasi pembangkit listrik dan instalasi air bersih.
c.    Sistem telekomunikasi, baik itu telepon, telegraf, radio, televise, kantor pos
d.    Pelayanan kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
e.    Pelayanan keamanan baik itu pos satpam penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk menjaga keamanan di sekitar obyek wisata
f.     Pelayanan wistawan baik itu berupa pusat informasi ataupun kantor pemandu wisata.
g.    Pom bensin
h.    Dan lain-lain. (Yoeti, 1984, p.183)
Sarana kepariwisataan adalah perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan, baik secara langsung maupun tidak langsung dan hidup serta kehidupannya tergantung pada kedatangan wisatawan (Yoeti, 1984, p.184)
Sarana kepariwisataan tersebut adalah :
a.    Perusahaan akomodasi : hotel, losmen, bungalow
b.    Perusahaan transportasi : pengangkutan udara, laut atau kereta api dan bus-bus yang melayani khusus pariwisata saja.
c.    Rumah makan, restaurant, depot atau warung-warung yang berada di sekitar obyek wisata dan memang mencari mata pencaharian berdasarkan pengunjung dari obyek wisata tersebut.
d.    Toko-toko penjual cinderamata khas dari obyek wisata tersebut yang notabene mendapat penghasilan hanya dari penjualan barang-barang cinderamata khas obyek tersebut.
e.    Dan lain-lain. (Yoeti, 1985, p.185-186)
Dalam pengembangan sebuah obyek wisata sarana dan prasarana tersebut harus dilaksanakan sebaik mungkin karena apabila suatu obyek wisata dapat membuat wisatawan untuk berkunjung dan betah untuk melakukan wisata disana maka akan menyedot banyak pengunjung yang kelak akan berguna juga untuk peningkatan ekonomi baik untuk komunitas di sekitar obyek wisata tersebut maupun pemerintah daerah.
12) Syarat suatu Objek Wisata dapat di Kembangkan
Layaknya suatu objek wisata dapat dikembangkan, apabila memiliki syarat-syarat sebagai berikut (dalam Syamsuridjal, 1997:2) yaitu :
a)    Attraction adalah segala sesuatu yang menjadi ciri khas atau keunikan dan menjadi daya tarik wisatawan agar mau datang berkunjung ketempat wisata tersebut. Atraksi wisata terdiri dari 2 yaitu :
1)    Site Attraction, yaitu daya tarik yang dimiliki oleh objek wisata semenjak objek itu ada.
2)    Event Attraction, yaitu daya tarik yang dimiliki oleh suatu objek wisata setelah dibuat manusia.
b)    Accessbility, yaitu kemudahan cara untuk mencapai tempat wisata tersebut.
c)    Amenity, yaitu fasilitas yang tersedia didaerah objek wisata seperti akomodasi dan restoran.
d)    Institution, yaitu lembaga atau organisasi yang mengolah objek wisata tersebut.
13) Motif Perjalanan Wisata
Motif seseorang dalam melakukan suatu perjalanan wisata adalah untuk melepaskan diri dari rasa jenuh/bosan terhadap suatu kegiatan/rutinitas. Dan kegiatan ini merupakan suatu cara alternatif yang dilakukan seseorang untuk melepaskan dirinya dari rasa jenuh tersebut dengan tujuan untuk bersenang-senang.
b)    Pengertian Industri Pariwisata
Bila orang mendengar kata industri, gambaran dari kebanyakan orang adalah suatu bangunan pabrik dengan segala perlengkapannya yang mempunyai cerobong asap dengan mempergunakan mesin dalam proses produksinya.
Demikianlah gambaran industri pada umumnya, tetapi tidak demikian dengan industri pariwisata.
Pengertian kata industri di sini bukanlah suatu tempat untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Namun pengertian kata industri di sini lebih cenderung memberikan pengertian industri pariwisata yang artinya kumpulan dari berbagai macam perusahaan yang secara bersama-sama menghasilkan barang dan jasa ( Goods and Service ) yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya dan travel pada umumnya.
Ada beberapa pengertian tentang industri pariwisata, antara lainnya sebagai kumpulan dari macam-macam perusahaan yang secara bersama menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa (goods and service) yang dibutuhkan para wisatawan pada khususnya dan traveler pada umumnya, selama dalam perjalanannya. (Yoeti, 1985, p.9).
Pengertian tentang industri pariwisata yang lainnya adalah suatu susunan organisasi, baik pemerintah maupun swasta yang terkait dalam pengembangan, produksi dan pemasaran produk suatu layanan yang memenuhi kebutuhan dari orang yang sedang bepergian. (Kusudianto, 1996, p.11)
Pengertian industri pariwisata akan lebih jelas bila kita mempelajari dari jasa atau produk yang dihasilkan atau pelayanan yang diharapkan wisatawan dimana ia sedang dalam perjalanan atau perlawatannya.
Industri pariwisata mulai dikenal di indonesia setelah dikeluarkan instruksi Presiden RI No. 9 tahun 1969, di mana dalam Bab II pasal 3 disebutkan : Usaha-usaha pengembangan pariwisata di Indonesia bersifat suatu pengembangan industri pariwisata dan merupakan bagian dari usaha pengembangan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat dan negara.
Sesuai dengan instruksi Presiden tersebut dikatakan bahwa tujuan pengembangan pariwisata di Indonesia adalah:
1.    Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri sampingan lainnya.
2.    Memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.
3.    Meningkatkan persaudaraan / persahabatan nasional dan internasional.
Dengan pernyataan tersebut, jelaslah bahwa usaha-usaha yang berhubungan dengan kepariwisataan merupakan usaha yang bersifat Comercial. Hal tersebut dapat dilihat dari betapa banyaknya jasa yang diperlukan oleh wisatawan jika melakukan perjalanan wisata semenjak ia berangkat dari rumahnya hingga kembali ke rumahnya tersebut. Jasa yang diperoleh tidak hanya oleh satu perusahaan yang berbeda fungsi dalam proses pemberian pelayanannya.
Perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam industri pariwisata, yaitu :
a.    Travel Agent.
b.    Perusahaan Angkutan (Transportasi).
c.    Akomodasi perhotelan.
d.    Bar dan Restoran.
e.    Souvenir dan Handicraft.
Industri pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata ( Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009)
Elemen Industri Pariwisata
1.    Sumberdaya Pariwisata
a.    Sumberdaya alam
b.    Sumberdaya Manusia
c.    Sumberdaya ciptaan manusia
2.    Fasilitas Hiburan dan Olahraga
a.    Fasilitas rekreasi dan kebudayaan
b.    Fasilitas olahraga
3.    Prasarana umum dan Pariwisata
a.    Alat komnunikasi dan perjalanan
b.    Instalasi social
c.    Instalasi dasar
d.    Telekonunikasi
4.    Pelayanan Penerimaan Pariwisata
a.    Agen dan biro perjalanan
b.    Kantor promosi dan kontor perwakilan
c.    Pelayanan informasi pengunjung
d.    Penyewaan kendaraan
e.    Pramuwisata dan petugas interpretasi
5.    Fasililitas Penerimaan
a.    Hotel, wisma tamu, desa dan kota
b.    Tempat pemukiman lainnya
c.    Pemukiman untuk kebutuhan perorangan
d.    Isntalasi untuk pelayanan makan dan minum
c)    Bisnis Pariwisata
1.    Definisi Bisnis Pariwisata
Suatu organisasi yang menjual barang atau jasa dalam bidang rekreasi atau hiburan. Menurut bahasa, bisnis pariwisata terbagi dalam dua pegertian. Yaitu:
Pengertian Bisnis:
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Pengertian Pariwisata :
Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.
Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi; jasa keramahan – tempat tinggal, makanan, minuman; dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.
2.    Persamaan Industri Pariwisata Dengan Bisnis Pariwisata
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa persamaan industri pariwisata dengan bisnis pariwisata adalah, sama-sama suatu organisasi yang menghasilkan barang dan melayani jasa yang bergerak dalam bidang pariwisata.
3.    Perbedaan Industri Pariwisata Dengan Bisnis Pariwisata
Industri pariwisata lebih di gerakkan oleh beberapa perusahaan, dengan modal yang cukup besar. Tetapi jika bisnis pariwisata digerakkan dengan ruang lingkup yang lebih kecil, dan digerakkan oleh perorangan dengan modal yang tidak sebesar industri pariwisata.
-Jenis industri pariwisata
Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).

-Kesimpulan
ecara umum, Pariwisata Merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan meninggalkan tempat semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan maksud untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau rekreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Secara teknis pariwisata adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau berkelompok dalam wilayah negara sendiri maupun negara lain dengan menggunakan kemudahan jasa atau pelayanan dan faktor-faktor penunjang serta kemudahan-kemudahan lainnya yang diadakan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan
Suatu obyek pariwisata harus memenuhi tiga kriteria agar obyek tersebut diminati pengunjung, yaitu :
1.    Something to see adalah obyek wisata tersebut harus mempunyai sesuatu yang bisa di lihat atau di jadikan tontonan oleh pengunjung wisata. Dengan kata lain obyek tersebut harus mempunyai daya tarik khusus yang mampu untuk menyedot minat dari wisatawan untuk berkunjung di obyek tersebut.
2.    Something to do adalah agar wisatawan yang melakukan pariwisata di sana bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk memberikan perasaan senang, bahagia, relax berupa fasilitas rekreasi baik itu arena bermain ataupun tempat makan, terutama makanan khas dari tempat tersebut sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah untuk tinggal di sana.
3.    Something to buy adalah fasilitas untuk wisatawan berbelanja yang pada umumnya adalah ciri khas atau icon dari daerah tersebut, sehingga bisa dijadikan sebagai oleh-oleh. (Yoeti, 1985, p.164).
Dalam pengembangan pariwisata perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan terpadu terutama mengenai pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan pengembangan fisik. Kedua hal tersebut hendaknya saling terkait sehingga pengembangan tersebut menjadi realistis dan proporsional.
Agar suatu obyek wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang menarik, maka faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek wisata tersebut. Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk mendukung dari pengembangan obyek wisata. Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar Ilmu Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana kepariwisataan adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan untuk memuaskan kebutuhan wisatawan yang beraneka ragam”.
Prasarana tersebut antara lain :
1.    Perhubungan : jalan raya, rel kereta api, pelabuhan udara dan laut, terminal.
2.    Instalasi pembangkit listrik dan instalasi air bersih.
3.    Sistem telekomunikasi, baik itu telepon, telegraf, radio, televise, kantor pos
4.    Pelayanan kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
5.    Pelayanan keamanan baik itu pos satpam penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk menjaga keamanan di sekitar obyek wisata
6.    Pelayanan wistawan baik itu berupa pusat informasi ataupun kantor pemandu wisata.
7.    Pom bensin
8.    Dan lain-lain. (Yoeti, 1984, p.183)

Sarana kepariwisataan tersebut adalah
1.    Perusahaan akomodasi : hotel, losmen, bungalow
2.    Perusahaan transportasi : pengangkutan udara, laut atau kereta api dan bus-bus yang melayani khusus pariwisata saja.
3.    Rumah makan, restaurant, depot atau warung-warung yang berada di sekitar obyek wisata dan memang mencari mata pencaharian berdasarkan pengunjung dari obyek wisata tersebut.
4.    Toko-toko penjual cinderamata khas dari obyek wisata tersebut yang notabene mendapat penghasilan hanya dari penjualan barang-barang cinderamata khas obyek tersebut.
5.    Dan lain-lain. (Yoeti, 1985, p.185-186)
Sebagai industri perdagangan jasa, kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab atas empat hal utama yaitu; perencanaan (planning) daerah atau kawasan pariwisata, pembangunan (development) fasilitas utama dan pendukung pariwisata, pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan dan penegakan peraturan (regulation).


Comments

Popular posts from this blog

SKENARIO PENERIMAAN TAMU DENGAN PERJANJIAN

Naskah Drama Siti Nurbaya dalam Bahasa Minang

CONTOH DIALOG RAPAT 6 ORANG TENTANG PRODUK BARU