Harga Rokok naik Menjadi Rp.50.000 ini tanggapan PT. SAMPOERNA

Wacana Harga Rokok Naik Jadi 50.000, Tanggapan Sampoerna ini Mengejutkan

Sebagai salah satu produsen rokok terbesar nasional PT HM Sampoerna Tbk menilai wacana harga rokok naik ini lebih baik jika dilakukan pertimbangan banyak hal secara menyeluruh.

“Menurut kami kenaikan harga begitu drastis atau kenaikan harga cukai secara eksesif bagi kami itu merupakan langkah yang tidak bijaksana.,” kata Head of Regulatory Affairs, International Trade, and Communications Sampoerna, Elvira Lianita, Minggu (21/8).

Elvira mengatakan bahwa banyak aspek yang harus di perhatikan ketika pemerintah berencana menaikkan harga rokok mulai dari petani, pekerja, pabrik, pedagang, bahkan sampai konsumen.

Dia menyakini bahwa jika harga cukai nantinya terlalu tinggi ini akan berpotensi mendorong naiknya harga rokok sehingga ini akan menurunkan kemampuan daya beli masyarakat itu sendiri.

“Jika kenaikan cukai rokok ini dilakukan maka harus ada pertimbangan terhadap kondisi industri dan kemampuan daya beli masyarakat,” kata Elvira.

Beberapa hari yang lalu pemerintah mengaku sudah mendengarkan usulan untuk menaikkan harga rokok hingga 50.000 per bungkusnya. Tetapi sebelum dinaikkan penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen dalam penyesuaian harga rokok akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

“Tarif cukai rokok ini sampai sekarang ini belum kita diskusikan,namun setiap tahun kan akan ada penyesuaian tarif cukainya,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8)

Murahnya harga rokok di Indonesia yang nilainya dibawah Rp 20.000 dianggap menjadi semakin banyaknya jumlah perokok di Indonesia. Hal itulah yang membuat masyarakat yang kurang mampu bahkan anak-anak sekolah dengan mudahnya membeli rokok.

Comments

Popular posts from this blog

SKENARIO PENERIMAAN TAMU DENGAN PERJANJIAN

Naskah Drama Siti Nurbaya dalam Bahasa Minang

CONTOH DIALOG RAPAT 6 ORANG TENTANG PRODUK BARU